
HUT Ke-5 BPJPH, Menag: Lakukan Transformasi, Perbaiki Budaya Kerja

Ket:
Siaran Pers
Kementerian Agama
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meminta jajaran Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) untuk terus melakukan transformasi digital dalam pelayanan dan memperbaiki budaya kerja. Hal ini perlu dilakukan untuk mengejar target 10 juta produk bersertifikat halal sekaligus menjadikan Indonesia pemimpin industri halal dunia pada 2024.
Pesan ini disampaikan Menag saat membuka Festival Halal Indonesia yang digelar dalam rangka memperingati HUT Ke-5 BPJPH di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta.
"Anggaran itu bukan satu-satunya bottle neck atau hambatan pencapaian sertifikasi halal. Tapi saya kira, menurut saya BPJPH ini harus memperbaiki cara kerjanya," ujar Menag Yaqut, di Jakarta, Rabu (14/12/2022).
Perbaikan cara kerja ini menurut Menag selain terkait dengan proses transformasi digital juga perbaikan dalam budaya kerja lembaga. "Harus ada perubahan dalam corporate culture. Transformasi digital itu jangan sampai hanya berhenti di atas kertas," ujar Menag.
Dengan perbaikan ini, Menag berharap capaian BPJPH pun dapat meningkat dengan signifikan. "Saat ini sudah ada peningkatan, tapi tentunya harus bekerja lebih cepat lagi," ujar Menag.
"Kalau problemnya anggaran, kita akan cukupi anggarannya. Kalau problemnya adalah SDM, human resources-nya yang jadi masalah, ya kita cari human resources yang memang mampu mengemban tugas yang tidak ringan ini," sambungnya.
Sementara Kepala BPJPH M. Aqil Irham menyampaikan selama lima tahun berdiri, lembaga yang dipimpinnya telah melakukan sejumlah terobosan. Di antaranya melakukan integrasi sistem informasi halal (SiHalal).
Hal tersebut dilakukan guna memberikan kemudahan dan kecepatan layanan. "Sejak 2019 hingga 2022, tercatat sebanyak 864.014 produk berhasil disertifikasi halal. Semua layanan pendafaran sertifikasi pun dapat dilakukan secara online," papar Aqil Irham.
Selanjutnya, Aqil menjelaskan, ke depan seluruh proses bisnis penyelenggaraan jaminan produk halal akan masuk dalam sistem SiHalal.
"Ini merupakan pengejewantahan program direktif Menteri Agama yaitu program transformasi digital, yang semakin dimantapkan dengan masuknya layanan pendaftaran sertifikasi halal ke dalam aplikasi Pusaka Kementerian Agama," ujar Aqil.
Humas
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya