
Kecam Intoleransi di Solo, Menag Minta Jajarannya Intensifkan Dialog

Ket:
Siaran Pers
Kementerian Agama
Kecam Intoleransi di Solo, Menag Minta Jajarannya Intensifkan Dialog
Kasus kekerasan dan intoleransi kembali terjadi di Indonesia. Sabtu (08/08) malam, ratusan warga menyerang kediaman almarhum Segaf Al-Jufri yang sedang menggelar acara Midodareni, tradisi yang banyak dilakukan masyarakat Jawa untuk mempersiapkan hari pernikahan. Terjadi perusakan dalam peristiwa tersebut hingga ada korban luka yang harus menjalani perawatan medis.
Menteri Agama mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan warga. Menurutnya, bentuk kekerasan dan intolerasni seperti itu tidak bisa dibenarkan atas alasan apapun. “Saya mengecam intoleransi yang terjadi di Solo. Saya minta jajaran Kanwil Kemenag Jawa Tengah untuk lebih mengintensifkan dialog dengan melibatkan tokoh agama dan aparat sehingga tindak kekerasan yang mengatasnamakan agama tidak terjadi,” tegas Menag di Jakarta, Selasa (11/08).
"Dalam situasi apapun, kita harus dapat menunjukkan bahwa Islam adalah agama rahamatan lil'alamiin, penebar perdamaian, di manapun dan kapanpun," sambungnya.
Pesan yang sama disampaikan Menag kepada seluruh jajaran Kanwil Kemenag Provinsi di seluruh Indonesia. Menag minta, dialog antar tokoh agama dan berbagai lapisan masyarakat, termasuk aparat, harus terus diintensifkan agar terbangun kesadaran bersama untuk terus meningkatkan kualitas kehidupan dan kerukunan umat beragama. Apalagi, Kementerian Agama tengah menggencarkan pengarusutamaan moderasi beragama.
“Pusat Kerukunan Umat Beragama dan FKUB di Kabupaten/Kota agar dapat mengambil inisiatif untuk memfasilitasi proses dialog antar pihak dalam menyikapi setiap dinamika kehidupan dan kerukunan, sehingga tidak terjadi anarkisme,” jelas Menag.
“Indonesia adalah negara majemuk. Semua pihak harus saling menghormati. Karenanya, tidak ada tempat bagi intoleransi di negara ini,” sambungnya.
Menag berharap aparatur dapat menyelesaikan persoalan ini sesuai dengan koridor hukum. Para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai undang-undang yang berlaku.
Humas
- 1 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 2 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 5 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri