Kemenag Donggala Lakukan Perekaman Paspor Tahun 2025
Donggala (Kemenag Sulteng) - Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kabupaten Donggala bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palu melakukan Perekaman Paspor bagi Calon Jamaah Haji Tahun 2025. Sebanyak 56 orang yang berasal dari seluruh Kecamatan se-Kabupaten Donggala, dari total 125 Calon Jamaah Haji Reguler dan 12 orang Lansia. Adapun sisanya sudah melakukan perekaman Visa Haji.
Selanjutnya setelah paspor jamaah dicetak oleh pihak Kantor Imigrasi Palu, Calon Jamaah Haji tersebut akan diundang kembali untuk melakukan Perekaman Visa Haji sebagai persyaratan perjalanan ibadah haji. Adapun keberangkatan ibadah haji Tahun 1446 H/2025 M diperkirakan berlangsung pada bulan Mei Tahun 2025.
Kepala Kantor Kemenag Donggala H. Rusdin dan Kasi PHU H. Syafrudin bertempat di Aula PHU Kemenag Donggala, turut menyaksikan perekaman ini, Jum'at (08/11-2024)
Bila dibandingkan jumlah Calon Jamaah Haji dari tahun sebelumnya mengalami penurunan. Untuk saat ini pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala melakukan verifikasi terhadap seluruh Calon Jamaah Haji yang diperkirakan akan diberangkatkan tahun depan. Kemudian hasil verifikasi ini akan dikirim ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah untuk selanjutnya diproses sebelum ditetapkan sebagai Calon Jamaah Haji Tahun 2025.
Program pembuatan layanan paspor secara kolektif ini (Eazy Paspor) pertama kali dilakukan oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala bekerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Palu. Sebelumnya pembuatan paspor ini dilakukan mandiri oleh masing-masing Calon Jamaah Haji di Kantor Imigrasi Palu.
Hal ini dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi seluruh Calon Jamaah Haji yang belum memiliki paspor karena Calon Jamaah ini tersebar di 15 Kecamatan, untuk Kecamatan yang paling jauh terletak di Kecamatan Sojol Utara.
- 1 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 3 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 4 Logo Hari Guru 2024
- 5 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M