
Selain Ingatkan Kedisiplinan, Kakankemenag Palu Ajak ASN Berzakat Profesi

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) --- Bertempat di Aula MTsN 2 Kota Palu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Nasruddin L. Midu, membuka acara pembinaan ASN yang digelar oleh Kelompok Kerja Madrasah (KKM), MTsN 2 Kota Palu, Selasa (12/10).
Ketua KKM MTsN 2 Kota Palu, Muh. Syamsu Nursi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan pembinaan ini dilaksanakan untuk membangun komitmen bersama serta menyamakan persepsi dalam meningkatkan kinerja, kedisiplinan serta tugas dan tanggung jawab sebagai ASN.
KKM ini sendiri terdiri dari beberapa madrasah, selain MTsN 2 adapula MTs Alkhairaat Pusat Kota Palu, MTs Alkhairaat Buluri, MTs Muhammadiyah Nunu, Mts Al-Muhajirin dan Mts DDI Ujuna yang tergabung didalamnya.
Dalam kesempatan itu, Kakankemenag Nasruddin kembali mengajak para ASN untuk menunaikan zakat profesi. "Dalam zakat, Uang kita bukan di potong (layaknya kredit), tapi ini merupakan anjuran agama, perintah dalam Al-quran, " Ungkapnya.
Nasruddin menambahkan lewat zakat profesi, para ASN bisa mendapatkan kemashlahatan baik di dunia maupun di akhirat kelak. "Zakat profesi Insya Allah akan menemani kita di alam barzah atau akhirat, kalau dipotong itu (seperti kredit) koperasi atau bank, dan (uang) yang dipotong itu hanya akan menjadi kotoran dan sampah, tetapi kalau kita manfaatkan melalui zakat, Insya Allah akan menemani kita sampai di akhirat kelak, " Pesan Nasruddin.
Pria yang akrab disapa Ustad Nas itu juga menekankan kedisiplinan kepada para ASN dari KKM tersebut.
"Mari kita konsisten dalam menerapkan kedisiplinan, baik itu disiplin dalam melaksanakan tugas, disiplin pada jam kerja, disiplin berpakaian, dan disiplin dalam berkomunikasi, " Tandasnya.
Terkait kedisiplinan, Kakankemenag Palu itu mengungkapkan bahwa pada saat ini ASN diperhadapkan dengan peraturan pemerintah yang baru tentang disiplin ASN.
"Bila 28 hari dalam satu tahun (kalender) tidak melaksanakan tugas, yang bersangkutan terancam dipecat, oleh karena itu kami kembali mengingatkan ASN Kemenag Kota Palu agar betul-betul menjaga kedisiplinan dan kinerjanya, " Pesannya.
Hal lain yang disampaikan Nasruddin dalam kesempatan itu yakni seputar integritas, tanggung jawab, keteladanan, kode etik dan kode perilaku.
Terakhir Kakankemenag kembali mengajak pihak KKM untuk mengimplementasikan program Simpatiq (Siswa madrasah pecinta Al-quran) dan program Sehati ( Sehat, Hijau dan cantik) bagi madrasah.
"Kalau ini bisa kita terapkan, kita bisa merasakan hasil pembinaan di lingkungan Madrasah Kota Palu dua sampai lima tahun kedepan, " Pungkasnya.
(Fuad)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029