
Kemenag Touna Serahkan Tiga Puluh Paket Sembako

Ket: Kasubag TU Kemenag Touna, Andi Harun menyerahkan paket sembako kepada Takmir Mesjid
Ampana (Kemenag Sulteng) - Posko Siaga Covid-19 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tojo Una-una menyerahkan bantuan sembako kepada tiga puluh takmir masjid, Kamis 14 mei 2020.
Penyerahan dilakukan oleh Kepala Subbagian Tata Usaha Kemenag Kab. Tojo Una-una, Andi Harun, mewakili Kepala Kantor Kemenag Kab Tojo Una-Una.
Bantuan sembako tersebut diberikan kepada pegawai takmir masing-masing masjid di Kecamatan Ampana Kota dan Kecamatan Ratolindo dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan Covid -19.
Bantuan berupa beras, gula pasir, telur dan minuman botol ini bersumber dari donasi ASN Kemenag se Sulawesi Tengah termasuk Kemenag Kab. Tojo Una-Una. Donasi tersebut dikirimkan ke rekening Gugus Tugas Covid Kementerian Agama RI, yang kemudian disalurkan kembali melalui Posko Siaga Covid-19 Kanwil maupun Kemenag Kab/Kota.
“Alhamdulillah, Kami dari Gugus Tugas Kemenag Touna bisa berbagi dengan Takmir masjid walaupun sedikit” ujar Andi Harun didampingi perwakilan Seksi Bimbingan Masyarakat Islam.
Menurutnya, penyerahan sembako ini pun sebagai wujud kepedulian sosial ASN Kemenag untuk masyarakat yang terkena dampak Covid -19. Andi berharap bantuan tersebut bermanfaat dan meringankan masyarakat yang terkena dampak Covid -19, khususnya takmir masjid.
Ditemui terpisah, Kepala Kantor Kemenag Tojo Una-Una H Nasarudin L Midu mengucapkan terima kasih kepada ASN Kemenag Tojo Una-Una yang telah berbagi rezeki di bulan suci Ramadan.
“Semoga rahmat dan magfirah Allah SWT diberikan kepada semua ASN Kemenag Touna” ujarnya.
Nasruddin juga mengimbau kepada pegawai syara agar melaksanakan Surat Edaran Menteri Agama dan MUI yakni dengan cara turut mengimbau kepada masyarakat untuk melaksanakan shalat berjamaah di rumah masing-masing bersama keluarga. (Bahri)
Editor: Lilis
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya