
Pegawai Non Islam di Parepare bukan Petugas Haji, tapi Panitia Pemberangkatan Jemaah

Ket: Juru Bicara Kementerian Anna Hasbie
Siaran Pers
Kementerian Agama
Kementerian Agama Kabupaten Parepare melibatkan dua pegawai non Islam dalam kepanitian pemberangkaatan jemaah haji. Hal ini kemudian dinarasikan sejumlah pihak sebagai petugas haji sehingga memunculkan disinformasi dan misinformasi, serta cenderung fitnah.
Juru Bicara Kementerian Anna Hasbie memastikan dua pegawai tersebut bukanlah petugas haji, melainkan panitia pemberangkatan jemaah haji. “Kita sudah memastikan bahwa dua pegawai non Islam itu dilibatkan hanya sebagai bagian dari panitia pemberangkatan jemaah haji,” terang Anna Hasbie, di Jakarta, Senin (20/5/2024), merespons pernyataan Alfian Tanjung yang disiarkan melalui youtube dengan judul “Konyol, 2 Orang Kafir Dijadikan Petugas Urusan Haji oleh Kementerian Agama, Hanya Ingin Disebut Toleransi?”.
“Jadi narasi yang disampaikan Alfian Tanjung itu salah kaprah dan cenderung mengarah pada disinformasi dan fitnah,” sambung Anna.
Menurut Anna, sebagai bagian dari panitia pemberangkatan, tugas mereka sebatas mengantar jemaah dari Parepare sampai ke Embarkasi Makassar (UPG) di Asrama Haji Sudiang, Makassar. Dua pegawai ini tergabung dalam tim pelayanan koper jemaah dan tim pelayanan penerimaan jemaah.
“Jadi keduanya bukan menjadi bagian dari Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang berangkat ke Tanah Suci. Tugas mereka hanya sampai Embarkasi Makassar,” sebut Anna.
Dijelaskan Anna, kepanitiaan yang melibatkan pegawai lintas agama juga terjadi dalam banyak kegiatan Kementerian Agama. Misalnya, Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) di sejumlah daerah juga melibatkan umat Islam. Demikian juga dengan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), dalam kepanitiannya juga melibatkan pegawai non Islam.
“Jadi ini wilayahnya kepanitiaan untuk bersama, bergotong royong, menyukseskan acara. Adapun pada hal-hal yang sifatnya peribadahan, itu tentu menjadi wilayah masing-masing pemeluk agama, tidak ada campur aduk,” tegas Anna.
Anna menambahkan, Undang-undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah mengatur bahwa Penyelenggaraan Ibadah Haji merupakan tugas nasional dan menjadi tanggung jawab Pemerintah. Dalam proses kepanitian penyelenggaraannya, tentu melibatkan beragam unsur, tidak hanya Pegawai Kementerian Agama, tapi juga pegawai Kementerian/Lembaga Negara, Pemerintah Daerah, dan pihak terkait lainnya.
“Kementerian Agama saat ini terus fokus dalam upaya memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia, baik saat di Embarkasi, ketika di Arab Saudi, dan sampai kembali ke Tanah Air nanti. Semoga jemaah haji Indonesi sehat dan mabrur. Aamiin,” ucapnya.
Alfian, kata Anna, juga tidak tepat saat dalam diskusinya mengkaitkan persoalan ini dengan toleransi yang dia terjemahkan sebagai orang yang kokoh dan kukuh dengan keyakinan agamanya masing-masing. Lalu, Alfian mengatakan bahwa umat Islam harus tetap sadar diri bahwa kita ini mayoritas tapi bermental minoritas; jangan mau mengalah terus.
“Pelibatan dua pegawai Non Islam dalam kepanitian itu bukan tentang mayoritas dan minoritas atau tentang siapa mengalah dan siapa menang. Ini justru bagian dari upaya menumbuhkan sikap saling gotong royong dengan tetap menghargai keyakinan dan kepercayaan masing-masing,” tandasnya.
Humas
- 1 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 2 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 3 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 4 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 5 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024