MTsN 2 Banggai Laut Akan Laksanakan UM Berbasis Smartphone
Banggai Laut (Kemenag Sulteng)- Kepala Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Banggai Laut Anwar Yabiy didampingi oleh Kaur TU Darmawati Ma’aruf melaksanakan Rapat Persiapan Ujian Semester Genap Madrasah Berbasis Smartphone, Rabu (21/04/2021) bertempat di ruang Pertemuan MTsN 2 Banggai Laut.
Kepala Madrasah Anwar yabiy menyampaikan, dalam pelaksanaan ujian semester genap dibulan juni nantinya, kita bisa melakukan inovasi dengan teknologi ujian berbasis smartphone, maka dari itu saya mengajak kepada panitia pelaksana yang sudah terbentuk bersama dewan guru untuk bersama-sama mendiskusikan hal ini.
Ia juga mengatakan dalam melakukan perubahan ujian dari menggunakan alat tulis dan kertas ke sistem ujian berbasis smartphone ada beberapa hal yang harus kita penuhi seperti jaringan dan aplikasi, yang dapat memberikan penunjang pelaksanaan ujian kepada peserta didik melalui Smartphone.
”Metode ujian berbasis smartphone dapat mengurangi anggaran biaya dalam penggandaan soal-soal ujian sehingga lebih praktis dan efesien" ” ungkapnya.
Sambungnya, Ia berharap kepada panitia pelaksana bersama dewan guru untuk dapat mengantisipasi ketika terjadi kendala-kendala kepada peserta didik atau hal-hal yang lain apabila pelaksanaan ujian berbasis smartphone dapat terlaksana.
“Semoga kita dapat mengoptimalkan hal ini agar apa yang kita inginkan bersama dapat terlaksana dengan baik dan lancar demi kemajuan MTsN 2 Banggai Laut” ujarnya.
Akhirnya, Panitia pelaksana bersama dewan guru mengharapkan agar program yang diusulkan oleh Kepala Madrasah terkait sistem pelaksanaan ujian semester berbasis smartphone dapat terlaksana dengan baik sebagaimana harapan bersama.
By (MH)
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024