
PDWK Resmi Ditutup, Kasi Pendis Ansar : Pelatihan KTI Merupakan Hal Positif Bagi Guru

Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut saat foto bersama peserta diklat
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Pelaksanaan Kegiatan Pelatihan Di Wilayah Kerja Karya Tulis Ilmiah bagi Guru lingkup Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut telah berakhir dan ditutup oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut yang diwakili oleh Kepala Seksi Pendidikan Islam Ansar, Sabtu, (05/06/21) di Aula MTsN 2 Banggai Laut.
Mengawali sambutanya, Ansar menyampaikan ucapan terima kasih kepada BDK Manado, yang telah memberikan jatah kepada Kementerian Agama Banggai Laut untuk pelaksanaan DDWK hingga berkakhir pada hari ini.
"Ini merupakan hal positif bagi guru, berkat diklat yang dilaksanan ini, sebagian besar guru-guru kita dapat terikut sertakan dalam pelaksanaan diklat" terang Ansar.
Lebih lanjut, Kepala Seksi menyampaikan bahwa "biasanya pelaksanaan diklat harus menunggu surat pemanggilan peserta dari BDK yang pesertanya pun terbatas, namun melalui diklat ini, sebagian besar guru ASN bahkan Non ASN dapat mengikuti diklat".
Dengan adanya pelaksanaan Diklat Karya Tulis Ilmiah ini, sangat membantu bagi para guru untuk menulis Karya Ilmiah, sehingga tidak akan ada kendala lagi bagi guru dalam hal kenaikan pangkat.
Ansar mengharapkan agar apa yang telah dipelajari dalam hal penulisan Karya Tulis Ilmiah dapat diaplikasikan dalam karya tulis kedepan.
Kegiatan diakhir dengan penyerahan STTPP secara simbolis dan foto bersama. (SU)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H