
Puskesmas Sausu Sosialisasi Vaksin Covid 19 Di MAN 1 Parigi

Ket:
Parigi(MAN 1 Parigi)-Tim medis Puskesmas kecamatan Sausu melaksanakan Sosialisasi mengenai Vaksin Covid-19 di aula Madrasah. Rabu, 05 Mei 2021.
Kepala Puskesmas Sausu Komang Sunarta yang juga sebagai Narasumber mengatakan dilaksanakannya sosialisasi ini sebagai pemberian informasi seputar vaksin covid-19 yang mana harus di ketahui dan di pahami oleh seseorang yang akan melakukan vaksinasi.
Komang mengungkapkan banyak masyarakat yang takut di vaksin disebabkan beredarnya berita hoax yang mengatakan vaksin tersebut berbahaya. Padahal sebenarnya vaksin ini sudah di anjurkan oleh Pemerintah, Majelis Ulama Indonesia, LIPI serta Balai POM karena sudah sesuai untuk keamanan tubuh seseorang asalkan dilakukan sesuai dengan arahan atau prosedur dari tim medis.
Adapun gejala yang akan di timbulkan setelah vaksinasi antara lain mengantuk, lapar rasa nyeri pada bagian yang di suntik serta demam biasa," ujar kapus.
Sementara itu Kepala MAN 1 Parigi Darsono menyambut dengan baik kegiatan tersebut karena banyak memberikan informasi dan edukasi kepada seluruh guru dan tata usaha yang akan melaksanakan vaksinasi.
Dalam sosialisasi ini terlihat para dewan guru dan tata usaha yang hadir sangat antusias, terbukti dengan memberikan banyak pertanyaan ketika sesi tanya jawab berlangsung. Para peserta ingin mengetahui secara jelas informasi tentang vaksinasi Covid-19.
By. (Nia/Ahdal)
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya