
Kamad Pimpin Rapat Sosialisasi Penetapan RAPBM Dana BOS MAN Tolitoli Tahun Anggaran 2022

Ket:
MAN Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Kepala MAN Tolitoli, Ayub S. Bouty memaparkan terkait realisasi pengguna Dana BOS.dengan melihat analisis evaluasi diri madrasah dan rapor mutu madrasah pada Rapat sosialisasi Penetapan RAPBM dan Dana BOS bertempat di Gedung Aula MAN Tolitoli, Kamis, 3/2/2022.
Ayub menjelaskan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah merupakan bagian yang integral dalam standar pengelolaan madrasah yang mencakup semua lini pendidikan.
Petunjuk teknis penggunaan dana BOS diatur dalam Permendikbud 2021 yang mengatur syarat penggunaan dana BOS sebagai dasar untuk pembelanjaan dana BOS, ungkapnya
Selain anggaran dana BOS tahun 2022, dalam rapat ini juga dibahas beberapa hal seperti evaluasi pelaksanaan ujian madrasah dan kreteria pencapaian kompetensi kelulusan.
Kamad mengatakan bahwa kegiatan ini menekankan pentingnya Fleksibilitas, Efektivitas, Efisiensi, Akuntabilitas dan Transparansi terhadap pengelolaan keuangan madrasah, sesuai prinsip penggunaaan dana BOS, sehingga perlu ada kesamaan pemahaman serta visi antara Guru, pegawai, komite dalam mengelola keuangan demi tercapainya rencana kerja.
Acara tersebut berlangsung dengan lancar dan tetap mematuhi protokol kesehatan, yang dihadiri oleh ketua dan pengurus Komite, perwakilan Orangtua siswa, Guru,Tata Usaha dan tenaga Honorer.dengan jumlah peserta 87 orang.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029