Bimas Islam: Berupaya menurunkan Angka Perceraian sedini mungkin melalui Bimbingan Perkawinan Bagi Remaja Usia Sekolah
Poso (Kemeang Sulteng) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso, melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan Remaja Usia Sekolah, Senin (21/11).
Kegiatan yang diikuti sekitar 150 siswa SMKN 1 dan SMA 1 Pendolo ini, dilaksanakan di ruang pertemuan SMKN 1 Pendolo.
H Wawa Suryatna selaku Kasi Bimas Islam dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Sekolah SMKN 1 Pendolo yang telah memberikan tempat demi suksesnya kegiatan Binwin Remaja Usia Sekolah.
“Diantara tujuan dilaksanakannya Binwin Remaja Usia Sekolah ini adalah memberikan pengetahuan kepada peserta untuk tidak melakukan pernikahan usia dini sekaligus memberikan wawasan pelajar agar tidak terburu-buru menikah di usia yang belum cukup umur,” Jelasnya.
Lebih lanjut Dia menyampaikan bahwa pernikahan dini biasanya berawal dari bebasnya pergaulan tanpa adanya pengawasan dari orang tua dan sebagainya.
“Dengan bimbingan ini peserta mampu memahami akan resiko dan dampak pernikahan usia dini, sehingga bisa menekan angka perceraian,” lanjutnya.
“Dalam UU Nomor 16 Tahun 2019 sebagai perubahan atas UU No. 1 Th 1974 tentang Perkawinan batasan minimal usia kawin perempuan dari 16 tahun menjadi 19 tahun. Dengan demikian, usia kawin perempuan dan laki-laki sama-sama 19 tahun,” ungkapnya.
Sementara Kepala SMKN 1 Pendolo dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada Kementerian Agama Kab. Poso yang telah memberikan Binwin di sekolahnya sehingga bisa menambah wawasan bagi para siswa akan pentingnya pernikahan usia dini demi mencegah stunting yang ada di Kabupaten Poso.
Dia juga berharap kepada seluruh siswa agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan menyimak setiap materi yang disampaikan.
Kegiatan Binwin ini menghadirkan pemateri dari Dinas Pengedalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Poso, Ilham Latimumu, A.Md, Kep dan Kepala KUA Kec Pamona Selatan Selaku Fasilitator Binwin.
- 1 SE KEPALA BADAN KEPEGAWAIAN NEGARA NOMOR 13 TAHUN 2024 TENTANG KARTU ISTRI/KARTU SUAMI APARATUR SIPIL NEGARA VIRTUAL
- 2 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 3 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 4 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 5 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024