- Kontributor
2 Desember 2020 0:0:0 366

Pilkada Serentak 9 Desember Sebagai Libur Nasional, Kakanwil Ingatkan ASN Kemenag Jaga Netralitas

Ket:


Palu(Kemenag Sulteng),Kakanwil Kemenag Prov. Sulteng Rusman Langke, ingatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agama dilingkungan  Prov. Sulteng untuk menjaga netralitas pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) yang akan digelar secara serentak pada 9 Desember 2020.

Hal itu disampaikannya kepada Humas di ruang kerjanya Selasa 2 Desember 2020.

"Mari bersama-sama kita menjaga netralitas pada Pilkada" ajaknya.

Menurut Rusman, netralitas ASN telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Netral bagi ASN berarti bahwa setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh mana pun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun.

Selain itu, Kakanwil juga mengatakan bahwa tanggal 9 Desember 2020 ditetapkan oleh pemerintah sebagai hari libur nasional dalam rangka pelaksanaan pemungutan suara Pilkada.

Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2020 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 27 November 2020, tandasnya.

( San )

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex