Kakankemenag H. Makmur: Bimbingan Perkawinan Pra Nikah, Jalan menuju Keluarga Sakinah
Poso (Kemenag Sulteng) – Bertempat di Aula KUA Lore Utara, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Poso melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, melaksanakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin dan Keluarga Sakinah Tahun 2022, Minggu, (17/04).
Kegiatan ini menghadirkan pemateri dari Dinas P2KB Kab. Poso dan juga Kepala KUA Kec. Lage sebagai motivator binwin serta diikuti 50 peserta.
Dalam laporannya, Ketua Panitia, H. Wawa Suryatna menyampaikan bahwa selama ini kami (Kemenag Poso – red) bergandengan tangan dengan Dinas P2KB melakukan penyuluhan dan pembinaan bagi calon pengantin agar supaya lebih siap lagi dalam membangun rumah tangga yang Sakinah, mawadah dan warahmah.
“Kegiatan ini di ikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari anak-anak remaja Risma, dan siswa SMA 1 Lore Utara,” lanjutnya.
“Kedepannya kegiatan – kegiatan bimbingan pra nikah seperti ini akan masuk ke sekolah – sekolah, terutama SMA kelas XII,” ujarnya.
Disampaikan juga kepada peserta bahwa menurut undang-undang nomor 16 Tahun 2019 tentang batas usia pernikahan itu 19 tahun.
Sementara Kakan Kemenag Poso, H. Makmur dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan Bimbingan Perkawinan Pra Nikah Calon Pengantin dalam membina rumah tangga harus berpegang teguh pada syariah Islam sehingga apa yang menjadi tujuan yang hendak dicapai oleh keluarga dalam sebuah perkawinan adalah keharmonisan diantara pasangan dapat dicapai, dengan demikian kita dapat mewujudkan keluarga sakinah mawaddah warahmah.
Proses mewujudkan keluarga sakinah pada dasarnya adalah ada sikap saling memahami tugas masing-masing dalam keluarga berlandaskan rasa keterbukaan, karena secara kodratnya tidak ada keluarga yang berjalan mulus tanpa ada konflik, dan yang terpenting adalah bagaimana kita bisa menyelesaikan masalah tersebut dengan bijak.
Lebih lanjut H. Makmur juga menyoroti bahwa terjadinya perceraian yang marak itu salah satunya karena belum siapnya calon pengantin dalam melangsungkan pernikahan, sehingga dikehidupan rumah tangga belum memiliki pengetahuan yang cukup.
” Jadilah pribadi yang berkualitas Jasmani dan Rohani dengan memanfaatkan media dengan baik dan bijak. Jangan tinggalkan shalat dan mengaji serta jauhi pergaulan bebas dan narkoba sehingga mampu mempersiapkan bekal untuk menjadi keluarga sakinah di masa depan,” jelas H. Makmur.
Kegiatan ini diharapkan menjadi upaya untuk meningkatkan kualitas mental generasi muda untuk membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahma untuk menekan angka pernikahan di bawah umur serta menekan angka perceraian.
Kegiatan ini juga di rangkaikan dengan penyerahan SK Peyuluh PAW kepada Dua orang Penyuluh Non PNS yang ada di Kecamatan Lore Utara dan Lore Timur.
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama