Kakankemenag Ajak Pahami Makna Moderasi Beragama Menuju Masyarakat Toleran
Palu (Kemenag Sulteng) – Madrasah Tsanawiyah Negeri 4 Kota Palu, menyelenggarakan Workshop Penguatan Moderasi Beragama Bagi Siswa MTsN 4 Kota Palu. Kali ini mengusung tema “Melalui Penguatan Moderasi Beragama Kita Ciptakan Kehidupan Keagamaan Yang Rukun Harmoni Damai Serta Memunculkan Rasa Persatuan Dan Kesatuan”. Bertempat di Aula MTsN 4 Kota Palu, Kamis (10/11/2022).
Ketua Panitia Pelaksana, dalam laporannya mengatakan kegiatan ini diikuti 73 peserta dari perwakilan masing-masing kelas semua tingkatan. Selain itu Ia mengungkapkan tujuan dari pelaksanaan penguatan moderasi ini untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik terkait dengan pentingnya moderasi beragama yakni saling menghargai dan mengormati perbedaan.
Ia menambahkan bahwa pentingnya keberagamaan yang moderat, toleransi bagi kita umat beragama khususnya yang ada di MTsN 4 ini, baik siswa maupun guru agar tidak terjebak pada suatu ajaran yang mengarah pada sikap radikal dan ekstrimisme, tuturnya.
Sementara itu, Kepala MTsN 4 Palu, Dr. Taufik, M,Ag, dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Kakankemenag Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu yang berkenan hadir pada kegiatan ini. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan Bank BSI Gadja Mada Palu yang turut ambil bagian pada kegiatan workshop ini. Serta kepada pemateri kegiatan, H. Haerullah M. Arief yang bersedia menjadi Narasumber kegiatan penguatan moderasi beragama.
Oleh karena itu Kamad, mengajak melalui workshop penguatan moderasi ini, mari senantiasa menebarkan kedamaian dengan siapapun, dimanapun dan kapanpun. Beragama itu menjaga, menjaga hati, menjaga perilaku diri dalam kehidupan ini, terkhusus di MTsN 4 Kota Palu sebagai lembaga Pendidikan yang mecetak generasi berkepribadian.
Lebih Lanjut Ia ungkapkan, bahwa Moderasi beragama merupakan cara pandang kita dalam beragama secara moderat, yakni memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan baik, yang tidak mengarah pada tindak kekerasan, tetapi dengan kelembutan, ungkap Taufik.
Moderasi beragama harus dimaknai sebagai usaha dan proses dinamis dari upaya membangun cara pandang, sikap, dan praktek beragama dalam kehidupan bersama di Lembaga Pendidikan. Ia diperlukan karena realitas keindonesiaan yang majemuk menghadapi banyak tantangan serius sehingga dibutuhkan strategi memperkuat tatanan kehidupan harmonis umat beragama di tengah keragaman.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama, Dr. H. Nasruddin L. Midu, M.Ag. dalam sambutan dan materinya pada kegiatan Workshop Penguatan Moderasi Beragama di MTsN 4 Kota Palu.
Menurut Kakankemenag, moderasi beragama sebagai pengejawantahan nilai-nilai esensial agama terutama dilakukan dalam konteks perlindungan nilai-nilai kemanusiaan, baik melalui orientasi memanusiakan manusia maupun membangun kemaslahatan bersama. “Hal Ini menjadi ajaran agama yang sangat penting untuk jadi perhatian kita bersama terutama di MTsN 4 Kota Palu ini,” terang Kakankemenag.
“Beragama menjadi ekslusif, padahal harusnya inklusif. Beragama harusnya membangun sikap yang mampu menerima perbedaan, saling menghargai, bersikap lemah lembut, karena agama Islam disebarkan dengan kelembutan dan kasih sayang,” jelas Nasruddin.
Selain itu, kata Nasruddin, moderasi beragama hakekatnya merupakan ikhtiar, proses, yang tidak berkesudahan, upaya untuk bagaimana membangun cara pandang, sikap, saling menhormati, menghargai perbedaan, dan praktek beragama dalam kehidupan bersama.
“Moderasi beragama harus menjadi tugas bersama yang perlu diimplementasikan dalam setiap sisi kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama, karena telah menjadi program prioritas kementerian Agama, dalam rangka membangun masyarakat yang toleran,” ungkap Nasruddin.
Kakankemenag menyebut, penguatan moderasi beragama sebagai ikhtiar dinamis untuk membangun cara pandang, sikap, praktek beragama dalam kehidupan bersama yang mampu mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, saling menghargai perbedaan untuk kemaslahatan bersama, tandasnya.
Penulis Kasman
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama