
MTsN 1 Kota Palu Miliki TV Chanel

Ket: Foto MTsN 1 Kota Palu
Palu (Kemenag Sul-Teng), MTsN 1 Kota Palu Resmi memiliki TV Chanel online atau daring. TV tersebut di kelola langsung para Guru dan Siswa yang memberikan edukasi pemberitaan tentang aktifitas MTsN 1 Kota Palu.
Sebelumnya, Madrasah melaunching TV Chanel MTsN 1 Kota Palu pada acara pelepasan/perpisahan para siswa kelas IX belum lama ini. Madrasah sudah menyiapkan berbagai alat memadai untuk mendukung program tersebut, nantinya berbagai kru yang akan terlibat dalam pengelolaan TV tersebut yaitu Hj. Rusdiana sebagai (Kamad) Pemimpin Redaksi, Nur Dewi Fattah (Wakamad Kesiswaan) Sebagai Redaktur, Supardi Lasidengki (Wakamad Humas) sebagai Editor Bahasa, Alan Firmansyah (Guru) Sebagai Videografer, Nana Farhana (Guru) Reporter, Irwan Mohamad Laaba (Guru) sebagai Editor Video, Aisyah Almadinah (Siswa) sebagai Presenter, Zalsabilah Aqilah Rahayu (Siswa) sebagai Presenter, dan Atharva Rifat Arkana (Siswa) sebagai Presenter.
"Kami sudah membentuk kru TV Chanel MTsN 1 yang menjadi presenternya merupakan para siswa dari madrasah yang dibantu para pembimbing dari guru. Di era globalisasi saat ini kami melihat publikasi sangat penting bagi perkembangan Madrasah. Dengan adanya TV ini maka kami bisa lebih mudah untuk mempromosikan atau mempublikasikan seluruh kegiatan yang ada di Madrasah" Jelas Kepala Madrasah.
Ia menambahkan TV Chanel ini nantinya untuk memberitakan seluruh kegiatan yang ada di lingkungan madrasah maupun di luar madrasah. Selain itu juga TV Chanel ini akan memberitakan berbagai prestasi yang diraih oleh siswa MTsN 1 Kota Palu, sebab dalam setiap semester/tahunnya banyak kegiatan dan prestasi yang telah diraih oleh para siswa di madrasah.
Proses penyiaran TV ini sepenuhnya dilaksanakan secara online/daring. Jadi mereka otomatis tersambung langsung dengan Chanel Youtube MTsN 1 Kota Palu, makanya jika masyarakat maupun siswa yang akan melihat siaran TV tersebut bisa langsung membuka Youtube" Kata kepala Madrasah Hj.Rusdiana, sabtu (04/06/2022).
Dengan adanya siaran TV tersebut juga sebagai bentuk peningkatan kualitas pendidikan yang ada di madrasah. sebab program itu sebagai bentuk peningkatan kulaitas pendidikan yang ada di Madrasah. Dan juga program ini sebagai bentuk penyesuaian madrasah terhadap era digital, tentunya itu juga menjadi salah satu untuk menjawab tantangan untuk peningkatan kualitas para siswa dimadrasah.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029