
KaKanKemenag Parimo Buka PDWK Kompetensi Kepala Madrasah

Ket:
Parigi(Kemenag Sulteng)-Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Parigi Moutong Muslimin membuka Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah di Kantor Kementerian Agama kabupaten Parigi Moutong yang di laksanakan oleh Balai Diklat Keagamaan Manado, Senin 11 april 2022 di aula gedung PLHUT Kemenag Parimo.
Acara Pembukaan PDWK di tandai dengan penyerahan alat kelengkapan kepada para peserta.
Kepala KanKemenag Parimo dalam sambutannya mengatakan saat ini semua kepala madrasah baik negeri maupun swasta harus memiliki kemampuan kompetensi, baik itu manajemen kepemimpinan maupun teknologi informasi.
Olehnya, pelatihan seperti ini sangat dibutuhkan oleh para kamad, agar kemampuan manajemen pelayanan kepada para siswa serta orang tua murid makin profesional.
"Tidak boleh lagi mengandalkan kemampuan manual yang selama ini dilakukan.
Kamad harus memahami sistem manajerial yang baik, agar lebih profesional saat melayani kebutuhan para guru dan tenaga kependidikan dalam meningkatkan kualitas pendidikan di madrasah," ujar Muslimin
Muslimin meminta agar para Kamad mengikuti kegiatan ini dengan baik, karena mungkin awalnya ada yang memiliki belum skill yang baik, sehingga perlu di bina dan diberi penguatan agar supaya bisa menempatkan diri sebagai kepala madrasah.
KaKanKemenag juga terus memberikan apapun kepada Balai Diklat Keagamaan Manado, yang terus melakukan pendidikan pembelajaran dalam rangka meningkatkan kualitas kepala madrasah baik yang negeri maupun swasta di kabupaten Parigi Moutong.
Kegiatan Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah di ikuti 30 orang peserta yang dilaksanakan tanggal 11 s/d 16 April 2022.(Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029