
TIM PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH HADIR DI MAN 1 KOTA PALU

Ket:
Humas MAN 1 Kota Palu, - Pelaksanaan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) oleh TIM Penilai yang di SK kan langsung oleh Ka Kanwil Kementerian Agama Propinsi Sulawesi Tengah beranggotakan 2 orang yaitu Bapak Drs. Syahrir, M. Pd yang selama ini selaku Pengawas Pembina MAN 1 Kota Palu dan didampingi oleh Bapak Harsono, S. Pd, M. Pd yang juga selaku Pengawas Kemenag Kota Palu berlangsun selama satu hari Selasa, 10 desember 2019.
Ada 4 item penilaian yang merupakan sesaran penilaian Kepala Madrasah meliputi :
1. Usaha Pengembangan Madrasah
2. Pelaksanaan Tugas Manajerial
3. Pengembamgam Kewirausahaan
4. Supervisi pada guru dan tenaga kependidikan sesuai dengan standar nasional pendidikan.
Dari keempat sasaran penilaian yang ditanyakan oleh 2 orang tim penilai tersebut, Kepala MAN 1 Kota Palu Dra. Hj. Zaenab, M.Pd.I berhasil menjawab tuntas disertai bukti fisik berupa dokumen-dokumennya kepada Tim PKKM walaupun masih ada diantaranya yg
Masih perlu dikembamgkan lebih lanjut.
Menurut penjelasan Kepala MAN 1 Kota Palu Dra. Hj. Zaenab, M. Pd. I mengatakan bahwa Keberhasilan ini dapat dicapai tidak terlepas dari bantuan dan Kerja sama para Wakamad yaitu: Drs. H. Haeruddin, M. pkim(wakamad Kurikulum), Drs. Hasanuddin(Wakamad Sarpras), Drs. Mursalin (Wakamad Humas) bersama dewan guru dan pegawai ASN terkai dengan ke 4 Item penilaian tersebut.
Selanjutnya diakhir penilaian berlangsung, ditutup dengan Presentasi Kepala MAN 1 Kota Palu sebagai kesimpulan dari hasil kimerja kepala madrasah didepan Tim Penilai PKKM bersama seluruh Dewan Guru dan pegawai. Kemudian dilanjutkan pengarahan dari kedua orang tim sekaligus penyampaian hasil penilaian kinerja Kepala Madrash.
Berdasarkan amatan Tim PKKM diakhir arahannya, Alhamdulillah ternyata memberikan sinyal baik dan rasa terimakasih atas kerjasamanya yang ditunjukkan oleh Kepala Madrasah dan seluruh warga MAN 1 Kota Pablu dalam rangka peningkatan Kwalitas Madrasah pada khususnya, Kementerian agama pada umumnya.
Lihat Juga :
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029