
Pimpin Apel Hari Santri Nasional 2024, Sekretaris Daerah Tojo Una Una Bacakan Amanat Menteri Agama

Ket: Sekretaris Daerah Tojo Una Una Pimpin Apel Hari Santri 2024
Touna (Kemenag Sulteng),-Peringatan Hari Santri tahun 2024 mengusung tema "Menyambung Juang Merengkuh Masa Depan," yang mencerminkan komitmen santri dalam melanjutkan perjuangan para pendahulu dan berkontribusi membangun masa depan bangsa Indonesia.
Apel Hari Santri 22 Oktober 2024 di Kabupaten Tojo Una Una digelar di halaman Pondok Pesantren Al Fatah Cabang Ampana, bertindak sebagai pembina Pj. Sekretaris Kabupaten Tojo Una Una DR. Alimudin Muhammad, SE, M.Si. kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama, Seluruh ASN Kemenag, Pejabat Eselon IV Kementerian Agama Kab. Tojo Una Una, Pimpinan Pondok Pesantren Se Kab. Tojo Una Una, Pimpinan Bank dan Unsur Forkopimda Tojo Una Una.
Dalam apel tersebut, Alimudin Muhammad membacakan Amanat Menteri Agama Republik Indonesia, yang menekankan pentingnya mengenang dan meneladani para santri yang telah memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Sejarah telah mencatat bahwa kaum santri adalah salah satu kelompok yang paling aktif menggelorakan perlawanan terhadap para penjajah.
Menteri Agama dalam sambutannya juga menegaskan bahwa santri masa kini memiliki tugas untuk meneruskan perjuangan para pendahulu yang telah berjuang tanpa kenal lelah demi kemerdekaan dan keutuhan bangsa. Menyambung juang bukan hanya berarti mengenang, tetapi juga beraksi dengan semangat yang sama dalam menghadapi tantangan zaman modern. Jika para pendahulu berjuang melawan penjajah dengan angkat senjata,maka santri saat ini berjuang melawan kebodohan dan kemunduran dengan angkat pena.
Apel diakhiri dengan doa yang diwarnai oleh rasa syukur dan harapan agar para santri yang berada di Kab. Tojo Una Una dan seluruh Indonesia dapat terus berkontribusi dalam menjaga persatuan, perdamaian, serta memperkokoh peradaban yang berdasarkan nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin
.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029