
Kakanwil Kemenag Sulteng Tutup Kegiatan Peningkatan Kualitas Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Masjid

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng Ulyas Taha Tutup Kegiatan Peningkatan Kualitas Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Masjid
Palu (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) H. Ulyas Taha secara resmi menutup kegiatan Peningkatan Kualitas Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) Masjid Tahun 2023 bertempat di Hotel Santika Palu, Jum’at (3/3/2023).
Kegiatan ini sebelumnya telah dibuka oleh Kepala Bidang Bimas Islam Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah H. Junaidin, Rabu (1/3/2023) dan diikuti peserta yang terdiri dari imam dan pengurus masjid dari Kabupaten Parigi Moutong, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kota Palu.
H. Ulyas Taha dalam arahan sebelum menutup kegiatan menyampaikan bahwa kegiatan ini dilaksanakan karena melihat kondisi obyektif Masjid di Sulawesi Tengah yang belum sepenuhnya terkelola dengan baik.
Beliau berharap output dari kegiatan ini nantinya bisa memberikan manfaat yang besar bagi Pengurus dan Imam untuk mengelola masjid menjadi lebih baik sehingga jamaah merasa nyaman dan aman dalam beribadah, dan yang terrpenting adalah kualitas ibadah jamaah dapat terpenuhi.
Ulyas berpesan agar dapat mengelola masjid sesuai dengan kearifan lokal. “Lakukan hal-hal yang menjadi kebiasaan di lingkungan tersebut, jangan memberikan sesuatu yang diluar kebiasaan jamaah sehingga nantinya menimbulkan perdebatan, sampaikan secara santun kepada jamaah bila ada hal hal yang baru dalam rangka peningkatan kualitas Masjid dan Jama’ah” ungkapnya.
Ulyas juga menyampikan pentingnya pembentukan Majelis Taklim dalam sebuah masjid. Majelis Taklim diharapkan menjadi tempat berkumpulnya jamaah untuk menerima pemahaman dan pengetahuan agama.
Diakhir arahannya beliau berharap masjid sebagai perspektif tempat penguatan moderasi beragama. Masjid diharapakan menjadi tempat menjaga implementasi esensi ajaran agama untuk mewujudkan kebersamaan berbangsa bernegara dalam damai, merawat Indonesia dan memelihara kerukunan. *(Hasbianto)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029