
Pelepasan Peserta Didik MAN 1 Banggai, Kakankemenag Harap Lanjut Kejenjang Mahasiswa

Ket:
Luwuk (Humas Kemenag) - Kepala kantor Kemenag Kab. Banggai, Drs. H. Ma’sum, MM di dampingi Kepala MAN 1 Banggai, Muhammad Basri dan beberapa Kepala madrasah menghadiri Pelepasan peserta didik MAN 1 Banggai Tahun pelajaran 2022/2023 dengan tema: Jadilah generasi rabbani dan raihlah impian di masa depan sebanyak 162 siswa: 79 Putra dan 83 Putri. Jumat, 05/05/2023.
Muhammad Basri mengingatkan kepada siswa agar mampu membawa diri. mampu mengukur tiap tindakan yang diambil antara negatif positifnya. Juga berterima kasih kepada orang tua siswa yang telah mempercayakan MAN 1 Banggai selama 3 tahun mendidik.
Dan semoga para siswa mampu menjaga marwah madrasah dengan memperlihatkan perilaku yang baik di tengah masyarakat atau nantinya di dunia kerja. Imbuhnya.
Kepala kantor mengawali sambutannya dengan menyapa siswa dengan calon mahasiswa, sangat berharap untuk menuntut ilmu ke jenjang yang lebih tinggi. Dan tetap fokus mendalami ilmu pengetahuan yang disukai, serta mendalaminya agar mampu bersaing pada dunia kerja nantinya.
Calon mahasiswa harus percaya diri sebagai lulusan madrasah dengan membuktikan kepada masyarakat bahwa madrasah adalah dunia pendidikan yang membentuk akhlak mulia. Berdedikasi tinggi dan berintegritas. Ungkapnya.
Selanjutnya secara simbolis mengalungkan medali pada dua perwakilan siswa sebagai tanda acara pelepasan peserta didik. Setelahnya, 162 siswa bergantian berjabat tangan kepada seluruh tenaga pendidik dan kependidikan MAN 1 Banggai.
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H