
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Siswa MTs Al Khairaat Tambu Ikuti Asesmen Kompetensi

Ket: MTs Al Khairaat Tambu melaksanakan asesmen kompetensi siswa yang yang diikuti 58 siswa kelas 8
Donggala ( Kemenag Sulteng ) - Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al Khairaat Tambu Kecamatan Balaesang, menggelar Asesmen Kompetensi Siswa yang diikuti 58 siswa kelas VIII di SMK Negeri Balaesang , pada tanggal 6 Oktober 2021
Kakankemenag Donggala, H. Rusdin mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan Asesmen siswa di Madrasah Tsanawiyah Al Khairaat Tambu.
"Asesmen Kompetensi Siswa dirancang untuk membantu para guru memperoleh informasi yang akurat tentang kompetensi siswa dalam litersi membaca , literasi sains dan literasi sosial budaya" kata Rusdin
Olehnya itu, melalui asesmen kompetensi siswa, diharapkan guru lebih memahami apa yang perlu dilakukan untuk peningkatan kualitas belajar mengajar, yang pada gilirannya akan meningkatkan hasil belajar siswa, dengan adanya asesmen kompetensi siswa, Kemenag memiliki basis untuk menentukan kebijakan peningkatan mutu pendidkan di Madrasah, terangnya.
Sementara itu di tempat yang berbeda, Kepala Madrasah Tsanawiyah Al Khairaat Tambu, Suhaeni, mengungkapkan saat dihubungi melalui via telpon (6/10-2021) bahwa manfaat asesmen kompetensi siswa untuk perbaikan mutu pembelajaran, peningkatan mutu kapasitas guru dan membangun budaya belajar.
Kemudian secara eksternal terjadinya sumber daya manusia yang bermutu dalam bidang ilmu pengetahuan di Madrasah , pelayanan publik lebih baik serta kesejahteraan meningkat dan hasil asesmen dapat digunakan oleh guru dan Madrasah untuk memperbaiki layanan pendidikan yang dibutuhkan siswa sebagai dasar untuk menyusun suatu rancangan pembelajaran bermutu, tutur Suhaeni.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029