
MTs Negeri 1 Buol Raih 2 Medali Emas Ajang O2SN dan FLS2N

Ket: Foto bersama peserta lomba dan Bapak Aqil Budiaji, Ibu Venti Pebriani, Ibu Salmia, Ibu Asminingsih dan Ibu Arifana
MTs N 1 Buol(Kemenag Sulteng),-Siswa MTs N 1 Buol mengukir prestasi di tingkat kabupaten pada ajang O2SN (Olimpiade Olahraga Siswa Nasional) dan FLS2N (Festival dan Lomba Seni Siswa Nasional). Lomba ini diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan Kab. Buol.
Pada lomba FLS2N waktu pelaksanaannya memiliki rentang waktu bulan Maret-April 2024. Hal ini dikarenakan untuk lomba tari kreasi yang diikuti oleh MTs N 1 Buol, dilakukan secara daring. Mekanisme perlombaanya yaitu dengan mendaftarkan nama peserta lomba pada laman Balai Pengembangan Talenta Indonesia. Kemudian pihak madrasah menyiapkan settingan tempat dan property yang mendukung dalam perekaman video tari. Setelah melewati tahapan perekaman dan pengeditan, selanjutnya video tari kreasi tersebut diserahkan kepada pihak penyelenggara untuk dilakukan penilaiaan.

Peserta lomba tari kreasi ini dibatasi hanya 3 siswa, sehingga pihak madrasah melakukan seleksi pada siswa-siswi MTsN 1 Buol yang memiliki minat dan bakat pada tari. Dengan bantuan guru SBK Ibu Auni Dhiyaul Islam, Bapak Sumardi dan pelatih Sandri Adi, terpilih 3 siswa yang dijadikaan peserta lomba, yaitu Siti Fadilah, Alya Fahra dan Gresyah Adelia. Mereka bertiga ini merupakan siswa kelas 7F.
Berbeda dengan FLS2N, O2SN dilaksanakan secara luring untuk tingkat kabupaten. Cabang olahraga yang diikuti oleh siswa MTsN 1 Buol yaitu karate putra. Tidak seperti kejuaran karate pada umumnya, untuk O2SN ini tidak dibagi menjadi kelas khusus. Namun hanya ada kelas bebas. Para peserta ditandingkan dengan lawan yang seumuran. Pertandingan ini dilangsungkan di Hotel Sri Utami pada tanggal 13 Mei 2024. Melawan SMP 1 Bokat, M. Fajar Al-fauzan unggul dalam poin yang didapatkan.
Bapak Aqil Budiaji selaku kepala madrasah, mengungkapkan prestasi yang diperolah ini merupakan kerja keras para siswa dalam berlatih. Terutama peserta lomba tari yang tetap latihan dibulam ramadhan. Tentu ini bukan hal yang mudah untuk dijalani terutama anak-anak seusia mereka. Tapi dengan tekad mereka yang ingin memberikan terbaik pada Madrasah, sehingga dapat kita rasakan bersama kebanggaan ini dengan menjadi Perwakilan Kabupaten Buol ke tingkat provinsi” ungkapnya.
- 1 KMA 141 TAHUN 2025 TENTANG BIAYA PERJALANAN IBADAH HAJI REGULER TAHUN 1446 H/2025 M
- 2 Keputusan Menteri Agama No 142 Tahun 2025 tentang Juknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelaksanaan Pembayaran Pelunasan Bipih 1446 H/2025 M
- 3 Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat
- 4 Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat
- 5 Keputusan Presiden (Keppres) tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 1446 Hijriah/2025 Masehi yang bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat