
Kemenag Tolitoli Laksanakan Rapat Persiapan HAB Ke-76 Tahun 2022

Ket:
Tolitoli (Kemenag Sulteng) - Hari Amal Bakti (HAB) merupakan hari istimewa bagi segenap keluarga besar Kementerian Agama RI yang diperingati setiap tanggal 3 Januari. Menjelang HAB tersebut Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli mengadakan rapat persiapan pelaksanaan HAB ke-76 di ruang kerja Kepala Kantor, Jum’at (17/12/21).
Rapat tersebut dipimpin Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli Muchlis yang dihadiri Kasubbag TU, Kepala Seksi dan Penyelenggara, Pokjawas, Pokjaluh, Kepala KUA, Kepala Madrasah Negeri.
Kakankemenag dalam arahannya mengatakan rapat ini untuk menyatukan persepsi tentang kegiatan apa saja yang akan dilaksanakan demi suksesnya pelaksanaan HAB ke-76 tingkat Kabupaten Tolitoli.
Adapun agenda rapat kali ini membahas tentang rangkaian kegiatan yang akan dilaksanakan selama pelaksanan HAB mulai dari pelaksanaan upacara, kegiatan olahraga dan seni, bakti sosial dan jalan sehat kerukunan.
Lebih jauh Kakankemenag mengatakan, karena ini masih dalam situasi pandemi Covid-19, peringatan HAB ke-76 Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli dilaksanakan dengan tetapa memperhatikan protokol kesehatan. “Kita akan melaksanakan beberapa kegiatan untuk memeriahkan HAB, namun dengan tetap menjalankan protokol kesehatan yang ketat” ungkap Kakankemenag .
Dari hasil rapat tersebut disepakati bahwa pelaksanaan upacara HAB Kabupaten Tolitoli ke 76 dilaksanakan pada hari Senin tanggal 3 Januari 2022 yang di pusatkan di Taman Kota Gaukan Muhammad Bantilan, sedangkan kegiatan olahraga dan seni, bakti sosial serta kegiatan jalan sehat Kerukunan dilaksanakan setelah pelaksanaan upacara Hari Amal Bakti (HAB) ke-76.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029