
HAB ke 77, Kemenag dan Baznas Kab. Banggai bekerjasama Melaksanakan Sunatan Massal

Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng), Kemenag Kab. Banggai dan Baznas bekerjasama dalam rangka HAB 77 melaksanakan Sunatan massal yang berjumlah 50 peserta di aula kantor lantai II. Yang di hadiri Ketua Baznas Kab. Banggai H. Asri Abasa dan Asisten I Bidang pemerintahan dan kesejahteraan Hj. Nur Djalal, SH sekaligus membuka kegiatan. Senin, 26/12/2022.
Kakankemenag kab. Banggai Drs. H. Ma’sum, MM “sangat berterimakasih pada Baznas, bersama mewujudkan syariat Islam dan juga menciptakan manusia berkualitas dengan melaksanakan pola hidup sehat”.
Lanjutnya, semoga hal baik dan tanggapan baik dari masyarakat akan terus terealisasi tiap tahunnya. Dan Kemenag akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah melaksanakan untuk kemaslahatan bersama mewujudkan bangsa dan negara yang kuat.
Nur Djalal sebagai perwakilan bupati Banggai mengungkapkan semoga kebermanfaatan sunatan massal ini dapat dirasakan secara lebih luas oleh masyarakat Banggai, sehingga mampu meningkatkan paradigma hidup sehat yang akan membawa masyarakat kepada kualitas hidup yang lebih baik. Dan memupuk dan menumbuh kembangkan kerukunan dalam keberagaman masyarakat kab. Banggai.
Asri Abasa sangat berharap kepada seluruh pegawai negeri sipil untuk mengeluarkan pendapatannya untuk dikelola secara baik dengan manajemen yang profesional sesuai syariat Islam.
Juga mengingatkan berzakat sebagai perwujudan membersihkan diri dan harta. Dan menjadi kekuatan umat untuk menjaga keselarasan hidup berbangsa dan bernegara. Abduh
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H