
Peningkatan Kompetensi Guru Agama Hindu

Ket:
Luwuk (Kemenag Sulteng), Sebanyak 35 guru menghadiri kegiatan Peningkatan kompetensi pembelajaran guru melalui KKG dan MGMP pendidikan agama Hindu dihadiri oleh Pembimas Hindu Kanwil Kemenag Prov. Sulteng I Wayan Tantra, Kakankemenag Kab. Banggai Firmansyah, Penyelenggara Hindu I Nyoman sujaya, dan ketua Parisada Hindu Dharma kab. Banggai (PHDI) I Nyoman Sumerta. (Sabtu, 14/11/2020)
Bertempat di hotel Santika I Nyoman Sujaya, memaparkan data guru dan siswa yang masih membutuhkan perhatian dari berbagai pihak demi peningkatan sumberdaya manusia. Pengharapan yang sama disampaikan oleh ketua PHDI Kab. Banggai. Dengan jumlah 65 guru dan 6 ribu lebih siswa dari tingkat SD sampai dengan SMA.
Penyamaan data menjadi hal penting untuk mengambil kebijakan agar tepat sasaran. Data yang baik pula menjadi strategi untuk merancang masa depan yang baik dalam hal peningkatan kualitas siswa juga para guru. I wayan Tantra juga menitip pesan untuk menjadikan Asraman sebagai wadah peningkatan kreativitas berpikir yang baik. Menutup sambutannya. Sangat berterimakasih kepada Kakankemenag kab. Banggai yang selalu mengapresiasi tiap kegiatan PHDI kab. Banggai.
Sebelum membuka kegiatan H. Firmansyah mengingatkan agar memanfaatkan wadah KKG dan MGMP sebagai tempat diskusi, dialog, dan tempat berbagi informasi untuk menjawab tiap tantangan jaman, salah satunya para guru wajib mengetahui teknologi terutama komputer sebagai sarana kemudahan dalam mendidik serta mengawasi para siswa. Sebagai guru agama sebagai integrasi dari seluruh bidang pendidikan karena mengajarkan akhlak, etika, dan pendekatan pada Tuhan yang terus menerus diingatkan karena menjadi dasar tingkah laku berinteraksi sesama manusia. Sebagai penutup sambutannya menegaskan “ seorang guru harus banyak membaca buku agar referensi pengetahuan diperbaharui terus-menerus.”
By. Abduh
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029