
220 Peserta CPPPK Parigi Moutong Ikuti Seleksi Kompetensi Moderasi Beragama

Ket: Kakankemenag memberikan arahan sebelum dimulainya SKTT CPPPK di Gedung PLHUT Kemenag Parigi Moutong, Selasa (17/12/2024).
Parigi Moutong (Kemenag Sulteng) - Sebanyak 220 peserta seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 di Kabupaten Parigi Moutong menjalani ujian Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) dengan materi Moderasi Beragama. Ujian ini berlangsung di Gedung PLHUT Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong Selasa (17/12/2024).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Parigi Moutong, As'at Latopada, bersama Kasubag Tata Usaha, Deddy Sidiki, memantau langsung jalannya ujian. Menurut As'at, SKTT ini merupakan program serentak yang diadakan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia di seluruh wilayah Indonesia.
Para peserta merupakan calon PPPK 2024 yang sebelumnya telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Berdasarkan pengumuman resmi, peserta diwajibkan mengikuti ujian SKTT di lokasi yang telah ditentukan. Khusus peserta dari Kabupaten Parigi Moutong, ujian dilaksanakan di Gedung PLHUT Kantor Kemenag setempat.
Soal yang diujikan, menurut As'at, berfokus pada pemahaman tentang moderasi beragama. “Hal ini bertujuan untuk mengukur seberapa besar pemahaman calon PPPK dalam memaknai dan menjalankan hidup beragama di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para peserta untuk mengerjakan soal dengan sungguh-sungguh agar memenuhi standar kelulusan. "Saya yakin kalian semua sudah memiliki pengalaman dan pengetahuan yang cukup untuk lulus ujian ini," tambahnya.

Nurul Inayah, staf kepegawaian Kantor Kemenag Parigi Moutong, menjelaskan bahwa ujian SKTT Moderasi Beragama ditujukan bagi peserta yang sebelumnya telah mengikuti ujian CAT di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Hasil akhir seleksi ini akan menggabungkan nilai ujian CAT sebesar 50% dan nilai SKTT sebesar 50%.
Dalam pelaksanaannya, ujian dibagi menjadi empat sesi dengan jadwal sebagai berikut:
- Sesi Registrasi: Pukul 08.00–09.00 WITA
- Sesi 1: Diikuti 60 peserta, pukul 09.00–10.30 WITA
- Sesi 2: Diikuti 60 peserta, pukul 11.00–12.30 WITA
- Sesi 3: Diikuti 60 peserta, pukul 13.00–14.30 WITA
- Sesi 4: Diikuti 40 peserta, pukul 15.00–16.30 WITA
Kegiatan ini berjalan lancar dan diharapkan mampu menghasilkan calon PPPK yang memiliki pemahaman mendalam tentang moderasi beragama, sesuai dengan visi Kementerian Agama Republik Indonesia. (Ahdal)
- 1 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi dan Materi Pokok Soal Seleksi Kompetensi Teknis CAT PPPK Tahap II Formasi Tahun 2024
- 2 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 3 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 5 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H