
Pentingnya Moderasi Beragama dalam Merawat Perbedaan dan Keberagaman

Ket: Dr. H. Rusman Langke, M.Pd membuka kegiatan Workshop Deradikalisasi dan Counter Radikalisasi di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah didampingi Kasubbag Hukum dan KUB Rusli anggo dan Ketua Panitia Fahmi. (foto: Ula)
Palu (Kemenag Sulteng) - Kakanwil Kemenag Sulteng H. Rusman Langke membuka dan memberi sambutan pada Workshop Deradikalisasi dan Counter Radikalisasi di Lingkungan Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah yang dilaksanakan oleh Subbag Hukum dan KUB Kanwil Kemenag Sulteng bertempat di asrama haji transit palu, Minggu, 24/11/2019.
Ketua Panitia melaporkan bahwa Kegiatan ini bermaksud untuk menetralisir paham-paham yang dianggap radikal dan membahayakan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan dan bertujuan untuk memaksimalkan peran Kementerian Agama dalam program deradikalisasi dan counter radikalisasi serta menyebar luaskan paham moderasi agama.
Kakanwil mengatakan bahwa workshop ini sangat strategis dalam upaya memahami keragaman sebagai umat beragama yang percaya terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Posisi Moderasi bergama berada di pertengahan tidak ekstrim kiri maupun kanan, semua agama moderat hanya diperlukan cara yang benar dalam memahami dan tidak salah menafsirkan dan mengamalkan ajaran agama masing-masing.
“Sikap yang moderat melalui kebersamaan sangat diperlukan unntuk mengikat perbedaan dan keberagaman yang ada dalam masyarakat” Kata Kakanwil
Rusman menjelaskan pula bahwa Lawan dari moderat adalah Ekstrim (berlebihan) yakni mengamalkan ajaran secara berlebihan. Moderat bermakna Wasathiah artinya pertengahan. menurut Quraish Shihab Orang beragama harus bersifat moderat, orang yang moderat harus mempunyai pengetahuan dan memahami orang disekeliling kita, mampu mengendalikan emosi dan mampu mengendalikan intelektualnya.
Selanjutnya Kakanwil mengatakan bahwa Polarisasi umat beragama dalam memahami agama ada 2 kutub, Golongan yang pertama konservatif yaitu memahami dengan mengandalkan teks dan tanpa menggunakan kemampuan akal dalam memahami konteks lain. Golongan yang kedua liberalisme, terlalu mengandalkan kemampuan akal pikiran dan mengabaikan bahkan melanggar teks, bebas memahami nilai-nilai ajaran agama. Kedua golongan ini sama ekstrimnya.
Karena itu misi Kemenag dengan pentingnya moderasi beragama adalah mengembalikan pemahanan dan praktek beragama ke esensi agama yang sebenarnya yaitu memanusiakan manusia untuk menghindari konflik yang mengatasnamakan agama dan dalam konteks Indonesia moderasi beragama diperlukan dalam strategi kebudayaan untuk merawat Indonesia.
Kegiatan ini diikuti oleh 60 peserta yang berasal dari Penyuluh agama Kota palu, Tokoh ormas keagamaan dan tokoh pemuda dan pemudi. (zidia/ula)
- 1 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H
- 2 Rekomendasi Pengangkatan Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Hasil Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain Tahun 2025
- 3 Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kementerian Agama Tahun 2024
- 4 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi Tambahan PPPK Tahap II Kementerian Agama Formasi Tahun 2024
- 5 Pengumuman Jadwal dan Titik Lokasi Seleksi Kompetensi dengan CAT BKN PPPK Tahap II Kementerian Agama Titik Lokasi Luar Negeri