
MAN Balut Gelar Rapat Evaluasi Pembagian Tugas dan Pengesahan SOP

Ket:
MAN Balut(Kemenag Balut), MAN Balut melaksanakan rapat evaluasi pembagian tugas dan pengesahan SOP (Standar Operasional Prosedur) pada Selasa (17/1/2023) pada pukul 09.00 WITA.
Rapat dilaksanakan di ruang guru MAN Balut dan dihadiri oleh beberapa dewan guru dan staf, rapat dipimpin oleh Kepala MAN Balut, Rusdin Bukamo dan didampingi Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU), Jisman Suludani.
Sebelum masuk ke pokok permasalahan, Kepala MAN Balut dalam arahannya mengungkapkan rapat ini dilaksanakan sebagai bentuk evaluasi kinerja di Madrasah dalam satu tahun, dievaluasi sesuai jabatan dan tupoksi masing- masing agar kinerja lebih baik kedepan, ujarnya.
Adapun beberapa pengarahan yang disampaikan oleh Rusdin Bukamo selaku Kepala MAN Balut antara lain :
1.Tentang hasil P3K, yang lolos di Kemenag adalah 75.083 peserta seleksi administrasi P3K tahun anggaran 2022, semoga guru-guru MAN Balut yang ikut bisa tercakup semua.
2. Absen Online, tetap diberlakukan kedepan dan ditujukan kepada pegawai tetap untuk memantau kinerja pegawai
3.PKG, menjadi evaluasi bagi pegawai untuk memenuhi pensyaratan dalam pencairan tunjangan
4.Sosialisasi untuk guru Bahasa Arab MA, khusus guru yang membidangi bahasa Arab mengikuti Platform Alif.
5. Pemilihan Ketua OSIS, Penentuan pemilihan ketua OSIS akan dilaksanakan Minggu depan untuk menggodok calon yang bisa menjadi pemimpin yang diharapkan.
6. SOP (Standar Operasional Prosedur) yang telah dibentuk akan direalisasikan mulai Senin depan.
"Semoga kita semua dapat bekerja dengan baik dan maksimal kedepan sehingga madrasah ada peningkatan,"pungkasnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029