Abdul Muin Kontributor
19 Maret 2024 11:58:0 157

Kakankemenag Donggala Pimpin Rapat Teknis Pengisian PMPZI

Ket: Kakankemenag Donggala Pimpin Rapat Pengisian PMPZI


Donggala (Kemenag Sulteng) - Kepala  Kantor  Kemenag Donggala Rusdin, memimpin rapat  dan memberikan arahan teknis pengisian Penilaan Mandiri Pembangunan Zona Integritas ( PMPZI) di Aula Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpalu (PLHUT) Kemenag Donggala, Senin 18 Maret 2024.

Kepala Kankemenag didampngi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sarina Unok dan Analis Kepegawaian Mulkin.

Rapat ini dilaksanakan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pembardayaan Aparatur Negara dan Reformasi  Birokrasi  No 90  Tahun 2021 tentang pembangunan dan evaluasi  Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK dan WBBBM).   
Rusdin mengatakan dasar hukum lainnya yang terkait yakni, Peraturan Presiden Nomor 2 tahun 2015 tentang Rencana pembangunan jangka menengah nasional, Peraturan Presiden Nomor 7 tahun 2015 tentang  organisasi Kementerian  Negara, peraturan Presiden Nomor 83  tahun 2015 tentang Kementerian Agama RI dan peraturan Tim Penilaian Mandiri Pembangunan Zona Integritas  menuju WBK dan WBBM.

Untuk melaksanakan penilaian mandiri Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala, dalam Tim ini terdiri atas, tim manajemen perubahan, tim penataan tata laksana, tim penataan sistem manajemen SDM Aparatur, tim penguatan akuntabilitas, tim penguatan pengawasan, tim peningkatan kualitas pelayanan publik, tim birokrasi bersih akuntabilitas dan tim pelayanan publik prima.

Peningkatan kualitas pelayanan pada publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kalitas dan inovasi pelayanan publik pada instansi  pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan  harapan masyarakat, peningkatan kualitas pelayanan publik juga dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan  kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan  masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan  pelayanan publik, ungkapnya.

Karena itu, melalui pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM yang telah dilakukan sejak tahun 2017 tersebut budaya antikorupsi dan pelayanan prima  living value  bagi seluruh  ASN, budaya antikorupsi dan pelayanan prima akan mewujudkan tata kelola  pemerintah yang baik.

Olehnya pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM sangat penting karena dengan pembangunan tersebut tujuan dari reformasi birokrasi  untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang anti korupsi, berkinerja tinggi dan memberikan pelayanan publik yang berkualitas atau good governance dapat terwujud, tutup Rusdin.

Kegiatan tersebut  dihadiri para Kepala Seksi/Penyelenggara, Ketua Pokjawas Madrasah, para Teknisi, Pengelola,  Bendahara dan ASN Kemenaga Donggala.

Tags: Sekjen

Editor: -
Fotografer: Abdul Muin

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex