
Resmi Terbentuk, Wakil Bupati Saksikan Pelantikan Pengurus DPD LASQI Poso

Ket: Pelantikan Pengurus DPD LASQI Kab. Poso, oleh Ketua DPW LASQI Sulteng, Drs. H. Baharuddin HT, M.Si, di Aula Bappelitbangda, Selasa, (27/9/2022)
Poso (Kemenag Sulteng) - Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Seni dan Qasidah Indonesia (DPD LASQI) Kabupaten Poso periode 2022-2027 resmi terbentuk. Kepengurusan itu dilantik oleh Ketua DPW LASQI Provinsi Sulawesi Tengah Drs. H. Baharuddin HT, M.Si di Aula Bappelitbangda Poso, Selasa, (27/9/2022).
Kegiatan itu disaksikan Wakil Bupati Poso, Yasin Mangun, S.Sos, Kakan Kemenag Poso, Hj. Marwiah, M.Si, Ketua MUI Poso, H. Arifin Tuamaka, serta undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Wabup Poso, Yasin Mangun menekankan begitu pentingnya peranan organisasi keagamaan seperti LASQI dalam pencapaian program Pemerintah Daerah Kab. Poso.
"Yang kami maksudkan bukan hanya secara fisik tapi juga secara rohani dan spiritual. Disinilah peranan dan manfaat kehadiran LASQI," ujar Wabup, Yasin.
Kepada pengurus yang baru dikukuhkan, ia juga berpesan agar benar-benar menanamkan makna kehadiran LASQI kepada generasi muda sehingga semakin mencintai lagu-lagu yang bernuansa keagamaan dan imaniah.
Dalam kesempatan itu, Kakan Kemenag Poso, Hj. Marwiah mengucapkan selamat kepada para pengurus yang baru saja dilantik.
“Selamat kepada para pengurus yang baru saja dilantik. Alhamdulillah akhirnya kepengurusan Lasqi Poso dapat terbentuk dan dilantik hari ini setelah menunggu dalam waktu yang cukup lama,” terangnya.
Dirinya sangat mensupport dan akan berupaya mendukung kegiatan-kegiatan Lasqi Poso. Menurutnya seni qasidah merupakan khazanah budaya bangsa yang eksistensinya harus dipertahankan.
“Saat ini jenis musik yang berkembang pesat adalah musik modern yang identik dengan budaya barat. Padahal kita sebagai umat Islam memiliki budaya musik qasidah yang harus terus dikembangkan agar generasi milenial mengenalnya. Sudah saatnya Lasqi bergerak untuk mempromosikan musik qasidah Islam agar digemari generasi milineal,” ujarnya.
Dia juga menuturkan, dikukuhkannya LASQI Kab. Poso merupakan suatu upaya untuk mempertahankan seni budaya Islam yang selama ini semakin menurun seiring semakin berkurangnya minatqasidah di masyarakat.
“Diharapkan dengan terbentuknya LASQI Kab. Poso, para penggiat seni-seni Islam dan budaya santri bisa lebih menyukai dan mncintai seni dan budaya Islam tersebut, khususnya Qasidah,” harapnya.
Sementara itu, Ketua LASQI Sulteng Baharuddin HT mengemukakan, ada tiga makna yang terkandung dengan hadirnya LASQI di tengah masyarakat yakni sebagai tatanan, tuntunan dan tontonan.
Ia menguraikan, lagu-lagu qasidah itu sudah tertanam di hati masyarakat sejak lama karena lagu-lagu yang dikumandangkan mengandung pesan moral dan keimanan.
Sedangkan nilai tuntunan karena syair lagu yang dilantunkan penuh dengan makna sehingga siapapun yang mendengarkan akan mendapatkan tuntunan dalam meningkatkan peningkatan iman kepada Tuhan Yang Maha Kuasa.
"Kalau tontonan itu sudah pasti. Penampilan grup lagu-lagu qasidah selaku menarik minat masyarakat untuk ditonton," jelas mantan pejabat Bupati Morowali tersebut.
- 1 Pemberitahuan Peserta Uji Kompetensi Remedial Kenaikan Jenjang/Perpindahan dari Jabatan Lain ke Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode April 2025
- 2 Pengumuman Peserta Pengganti Hasil Akhir Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Perubahan Status Peserta Seleksi PPPK Bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Republik Indonesia Tahun Anggaran 2024.
- 4 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 5 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya