- Kontributor
10 Juli 2021 0:0:0 266

KUA Sirenja Sosialisasikan Surat Edaran Menag No 16 Tahun 2021

Ket: Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sirenja melakukan sosialisasi surat edaran Menteri Agama No 16 tahun 2021


Donggala (Kemenag Sulteng),- Kepala Kantor Urusan Agama (KUA)  Kecamatan Sirenja, Ikbal, bersama Camat Sirenja dan Kepala Desa Tompe, melakukan sosialisasi surat edaran Menteri Agama RI, No 16 tahun 2021 dan pembentukan Majelis  Ta’lim di aula Kantor Desa Tompe,  Kamis (8/7-2021)

Menurut Ikbal, bahwa surat edaran Menteri Agama No 16  tahun  2021, tentang petunjuk teknis, penyelenggaraan malam takbiran, Shalat Idul Adha dan pelaksanaan Qurban tahun 1442 H. dan merupakan pedoman bagi pihak-pihak terkait dalam melakukam pembatasan kegiatan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan malam takbiran, shalat Idul Adha, pelaksanaan Qurban  tahun 2021, agar masyarakat  terhindar dari penyakit Covid-19.

Tambah Ikbal, dalam pelaksanaan hari Raya Idul Adha, malam takbiran, dilaksanakan dengan ketentuan jemaah pada malam takbiran wajib dalam kondisi sehat, serta diikuti jemaah dengan  usia 18 tahun  sampai dengan 59 tahun dan malam takbiran boleh dilaksanakan pada zona  hijau dan kuning,  ungkapnya.

Kemudian Kepala KUA, mengungkapkan bahwa masjid dan mushalla yang melaksanakan malam takbiran wajib menyediakan alat pengukur suhu tubah  serta hand sanitizer dan sarana mencuci tangan dengan menggunakan  sabun  dengan air mengalir, masker medis dan menerapkan pembatasan jarak serta memastikan tidak ada kerumunan dan yang bisa melakukan malam takbiran  di  masjid   hanya  warga  setempat saja dengan jumlah maksimal  10 orang.  Tutur Ikbal.  

Pembentukan Majelis Ta’lim (MT) yang baru di Desa Tompe ini semoga bisa memberikan tarbiyah dan manfaat kepada warga Ibu-ibu Majelis Ta’lim, memberikan motivasi untuk melakukan hal-hal yang berguna baik secara pribadi maupun kepada semua anggota majelis ta’lim.

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex