Kukuhkan Pengurus BKM Tingkat Kecamatan Kakankemenag, Perkuat Peran Masjid Di Masyarakat
Palu (Kemenag Sulteng) – Untuk memperkuat peran dan fungsi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di tingkat kecamatan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Nasruddin L. Midu, mengukuhkan Pengurus BKM, di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Palu, Kamis (7/9/2023).
Dalam kegiatan tersebut, Kakankemenag mengukuhkan para Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) se Kota Palu sebagai Ketua BKM tingkat kecamatan bersama dengan pengurusnya masing-masing. Hal menjadi langkah awal dalam memperkuat peran masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan sosial di masyarakat.
Surat Keputusan (SK) yang mengatur pengukuhan ini dibacakan oleh JFT Arsiparis, Syarifah Mankudu dan JFU, Qadarsih, yang kemudian dikukuhkan secara langsung oleh Kakankemenag Kota Palu. Hal ini menjadi momen bersejarah yang menandai komitmen Kementerian Agama Kota Palu dalam memperkuat peran masjid sebagai lembaga sosial dan keagamaan yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat.
Kakankemenag, Nasruddin L. Midu, dalam arahannya memberikan apresiasi dan ucapan selamat kepada pengurus yang dilantik, dan meminta untuk segera melakukan konsolidasi serta adaptasi dengan tugas-tugas yang berkaitan dengan tugas dan fungsi BKM.
Ia menjelaskan, sejak Kementerian Agama berdiri, tugas-tugas BKM melekat dengan tugas dan fungsi Kementerian Agama. “Olehnya itu Gus Menteri mengaktifkan kembali BKM agar dapat melaksanakan tugas dan fungsi dalam rangka mengelola manajemen masjid, mensejahterakan dan memakmurkan masjid”, tuturnya.
Selain itu, Nasruddin menyampaikan pesan penting kepada para Pengurus BKM Tingkat Kecamatan yang telah dikukuhkan. Ia menjelaskan bahwa BKM Merupakan tugas bersama untuk memakmurkan masjid di wilayahnya masing-masing.
Hal ini mencerminkan pentingnya peran BKM dalam memajukan dan memakmurkan masjid sebagai tempat ibadah dan pusat kegiatan sosial yang berkontribusi pada kesejahteraan masyarakat.
“Pengukuhan BKM tingkat kecamatan ini diharapkan akan menjadi awal yang baik dalam menggerakkan peran masjid sebagai lembaga yang lebih aktif dalam membantu pemerintah dan masyarakat dalam berbagai kegiatan sosial dan keagamaan”, ujar Nasruddin.
Semoga dengan pengukuhan ini, masjid di wilayah Kota Palu dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat sekitarnya. Kakankemenag juga berharap agar setiap masjid tidak berapiliasi dengan hal-hal yang sifatnya radikal dan tidak mudah terprovokasi.
Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut, Kepala Seksi Bimas Islam, H. Burhan Munawir, Kepala KUA se Kota Palu, Kepala MTsN 4, H. Taufik, Pengurus BKM Kota Palu, yang juga memberikan dukungan penuh dalam upaya meningkatkan peran masjid dalam pelayanan keagamaan dan sosial di wilayah Kota Palu. (kasman)
- 1 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 3 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 4 Logo Hari Guru 2024
- 5 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M