
Kemegahan Festival Tumbe 2024: Dari Tari Tradisional hingga Ba Galal

Ket: Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Riatman A. Nursin saat mendampingi Bupati Banggai Laut mencabut undian pada malam pentas seni.
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) --- Festival Tumbe 2024 resmi dibuka di Alun-Alun Taman Kota Banggai. Acara yang menjadi bagian dari 100 besar Kharisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI ini dibuka langsung oleh Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa ditandai dengan pemukulan gong, Minggu (1/12/2024).
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut H. Riatman A. Nursin dalam kesempatan tersebut mendampingi Bupati Banggai Laut mencabut undian doorprize pada malam pentas seni.
Festival tahunan ini menghadirkan berbagai atraksi budaya dan seni, seperti Tari Onsulen, Karnaval Budaya, Musik Kontemporer, Baode (nyanyian syair), Ba Galal (stand-up comedy lokal), dan penampilan Vokal Grup Tumbe.
Acara pembukaan juga dimeriahkan oleh peragaan busana berbahan daur ulang, termasuk kostum dari limbah plastik seperti bungkus mi instan.
Dalam sambutannya, Bupati Sofyan Kaepa menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan festival ini. Ia berharap Festival Tumbe dapat menjadi pemantik untuk menghadirkan lebih banyak event budaya di masa depan.
“Saya mengajak seluruh masyarakat Banggai Laut untuk bersama-sama mensukseskan acara ini. Festival ini dari kita, oleh kita, dan untuk kita. Mari jadikan budaya kita sebagai salah satu potensi unggulan daerah,” ujarnya.
Selain itu, para pejabat daerah seperti Wakil Bupati, Sekda, Ketua DPRD, Kapolres, hingga Asisten Daerah turut hadir dan mengunjungi berbagai stan pameran, termasuk stan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama. Produk-produk lokal seperti abon dan ndaing sukses menarik perhatian dan diborong oleh para tamu undangan.
Festival Tumbe merupakan simbol kebanggaan masyarakat Banggai Laut. Event ini tidak hanya melestarikan kebudayaan, tetapi juga berkontribusi pada peningkatan ekonomi kreatif daerah.
Pemerintah daerah berharap, potensi ini terus berkembang demi meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat.
Acara ini rencananya berlangsung selama beberapa hari dengan berbagai rangkaian kegiatan, termasuk pawai budaya dan berbagai perlombaan yang melibatkan masyarakat setempat. (SU)




- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029