
Buka MGMP PAK, Kakankemenag Palu Ajak Guru Tanamkan Pluralisme

Ket:
Palu (Kemenag Sulteng) --- Kakankemenag Palu, Nasruddin L. Midu, didampingi Penyelenggara Bimas Kristen, Daniel Rusli Wibowo, membuka Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Agama Kristen (PAK) Tingkat SMA/SMK Se-Kota Palu, di SMA Mandalasila, Jum'at (29/1).
Dalam sambutannya Nasruddin mengajak para pengurus MGMP PAK bersama-sama untuk membangun kebersamaan dan kerukunan antar umat beragama melalui nilai-nilai agama yang universal serta mengandung nilai-nilai pluralisme bagi para siswa.
“Kehadiran guru-guru dalam mentransfer Knowledge (ilmu agama) kepada siswa, harus menanamkan nilai-nilai pluralisme,” tutur Nasruddin.
Nasruddin mengatakan bahwa seorang guru harus mampu berinovasi dalam konten materi, olehnya itu saya berharap forum MGMP menjadi wadah yang tepat memberikan hal -hal positif bagi para siswa.
“Guru harus bisa berinovasi, MGMP sebagai salah satu wadah, perlu memahami ajaran agama (kitab suci) secara kontekstual, serta menguasai materi yang mampu memberikan dampak positif bagi para siswa,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Kakankemenag mewacanakan pertemuan Guru Pendidikan Agama Kristen dan Guru Pendidkan Agama Islam untuk menyamakan persepsi tentang nilai-nilai pluralisme. “ Kita adalah saudara dalam kemanusiaan, saudara sebangsa dan setanah air, perbedaan itu merupakan rahmat, masalah akidah bukanlah pilihan tetapi ketentuan Tuhan Yang Maha Kuasa,” ungkap Nasruddin.
Terkait kedisiplinan dimasa Pandemi Covid-19, Nasruddin berpesan agar para guru tetap menjaga kedisiplinan mengajar walaupun saat ini masih menggunakan metode pembelajaran secara daring.
By.(Fuad)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029