Serahkan Kartu Nikah, Kakanwil Sampaikan Fungsi Kartu Nikah
Tolitoli (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah Rusman Langke menyerahkan secara simbolis Kartu Nikah kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tolitoli, Muchlis dan selanjutnya diserahkan lagi kepada Kasi Bimbingan Masyarakat Islam Husni Mubarak diruang kerja Kepala KUA Kecamatan Dakapemean, Selasa (16/2/21).
Usai penyerahan kartu nikah, Kakanwil menjelaskan bahwa kartu nikah ini memiliki fungsi sebagai pengganti buku nikah saat seseorang lupa membawa buku nikah jika diperlukan ketika mengurus sesuatu yang membutuhkan buku nikah.
Penyerahan kartu Nikah ini disaksikan Kasi Bina KUA bidang Bimais Kanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah Irwan, Kepala Seksi dan Penyelenggara serta Kepala KUA.
Sementara itu, saat ditemui oleh Tim Humas Kemenag Tolitoli Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kantor Kemenag Tolitoli Husni Mubarak menjelaskan bahwa kartu nikah ini memilki status yang sama dengan buku nikah, bentuknya sebesar kartu ATM serta memudahkan pemiliknya untuk selalu membawanya kemana-mana dan bisa pula disimpan di dompet.
Sambung Husni kartu nikah ini berisikan informasi tentang pernikahan seperti nama, nomor akta nikah, tempat dan tanggal nikah serta nomor buku nikah yang dapat dibaca dengan menggunakan scanner yang tersambung dengan aplikasi Simkah.
“Kartu nikah merupakan salah satu program inovasi yang dikembangkan Kemenag dalam pelayanan pencatatan nikah,” ungkap Husni.
“Kartu nikah ini akan diberikan bersamaan dengan buku nikah kepada pasangan nikah pada saat selesai melangsungkan akad nikah” ucapnya.
Selanjutnya, dikatakan Husni kartu nikah yang telah diserahkan ini nantinya akan dibagikan kepada seluruh KUA yang ada di Kabupaten Tolitoli. (Suherman)
- 1 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 3 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 4 Logo Hari Guru 2024
- 5 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M