- Kontributor
13 Desember 2021 0:0:0 138

Luruskan Opini, Seksi PHU Kembali Gelar Sosialisasi KMA 660 Tahun 2021

Ket: Seksi PHU Kankemenag Kota Palu kembali melakukan sosialisasi Keputusan Menteri Agama No.660 Tahun 2021 di Asrama Haji Kota Palu, Senin (13/12). 


Palu (Kemenag Sulteng) --- Seksi Penyelenggara haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kota Palu kembali melakukan sosialisasi Keputusan Menteri Agama No.660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M di Asrama Haji Kota Palu, Senin (13/12). 

Kakankemenag Kota Palu, Nasruddin L. Midu, yang menjadi salah satu pemateri mengajak para peserta untuk merepon program pemerintah terkait vaksinasi, sebagai ikhtiar dalam melawan pandemic Covid-19.  

Nasruddin juga menegaskan, bahwa banyak opini yang mesti diluruskan dimasayarakat. Ia meluruskan beberapa  diantaranya, yakni tentang pengelolaan dana haji yang tidak benar, ketidak siapan Pemerintah Indonesia untuk memberangkatkan para Jemaah dan  hoax tentang diplomasi dan hubungan Indonesia buruk dengan Arab Saudi.  
 
Tertundanya pemberangkatan kata Nasruddin, merupakan upaya pemerintah untuk melindungi warga negara dari keselamatan kesehatan dan keamanan. 
“Selain itu penundaan juga diakibatkan karena situasi pandemik yang belum selesai,  berkembangnya virus varian baru Covid-19 dan belum adanya MOU dan kepastian kuota,” ungkap Nasruddin.

Sementara itu H.M Thalib, selaku Kepala Seksi PHU mengatakan bahwa tujuan diadakannya sosialisasi ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat, terkait alasan pemerintah melakukan pembatalan pelaksanaan ibadah haji, dalam upaya menangkal isu hoaks yang beredar pasca keputusan pembatalan keberangkatan.
 
"Selain itu, sosialisasi digelar untuk memberikan informasi yang  update dari pemerintah pusat dan menjadi panduan bagi pihak terkait tentang penyelenggaraan ibadah haji di tahun-tahun depan supaya tidak ada lagi pemikiran yang negatif dan keliru terhadap keputusan pemerintah," pungkas Thalib.
 
Acara sosialisasi kali ini  diikuti oleh 50 orang, terdiri dari jemaah haji sebanyak 30 orang,  Penyuluh Agama Islam Non PNS 10 dan Staf PHU 10 orang. Tak ketinggalan Kepala Seksi Dokumen dan Pendaftaran Haji Reguler Kanwil Kemenag Sulteng, Arifin, juga menjadi narasumber pada kegiatan tersebut ditemani Kasubbag TU Kankemenag Palu, Irsan, sebagai moderator.

(Fuad)

Tags: -

Editor: Humas Ahsan
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

Follow Us
GIAT KEAGAMAAN
UNIT KERJA

2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex