Logo
13 November 2025 11:49:0 66

Kemenag Bangkep dan BWI Gelar Pembinaan Nadzir, Tingkatkan Kompetensi Pengelolaan Wakaf

Ket: Kemenag Bangkep Gelar Pembinaan Nadzir


Banggai Kepulauan (Kemenag Sukteng) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam bekerja sama dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar kegiatan Pembinaan Nadzir dengan tujuan meningkatkan kompetensi para nadzir dalam pengelolaan dan pengembangan wakaf di wilayah Banggai Kepulauan. Kegiatan ini berlangsung di Aula Hotel Faawaz, Kamis (13/11/2025).

Sebanyak 20 peserta yang merupakan nadzir wakaf dari empat kecamatan — Liang, Peling Tengah, Tinangkung, dan Tinangkung Selatan — mengikuti kegiatan pembinaan ini dengan antusias.

Ketua Perwakilan BWI Kabupaten Banggai Kepulauan, Abdul Hamid M. Tiah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa lembaga wakaf memiliki peran penting dan bernilai ibadah yang tinggi, baik di dunia maupun di akhirat. Ia menekankan bahwa pembinaan ini penting dilakukan karena masih banyak persoalan yang dihadapi di lapangan.

“Banyak problem yang kita temui, mulai dari manajemen wakaf yang perlu diperbaiki, kurangnya kesadaran masyarakat tentang wakaf itu sendiri, hingga administrasi dan objek wakaf yang tidak jelas atau belum tercatat dengan baik,” ujarnya.

Abdul Hamid juga mengajak seluruh nadzir untuk bersatu padu dan bekerja sama dalam mengemban amanah besar ini. Ia berharap melalui kegiatan pembinaan tersebut, para nadzir dapat memperoleh pengetahuan yang bisa diterapkan langsung dalam mengelola dan mengembangkan aset wakaf di daerah masing-masing.

Sementara itu, Kepala Kantor Kemenag Bangkep, H. Sofyan Arsyad, dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi, menegaskan pentingnya peningkatan kapasitas nadzir dalam tata kelola wakaf yang profesional dan sesuai ketentuan hukum.

Usai membuka kegiatan, Kakankemenag juga berkesempatan menjadi pemateri dengan membawakan materi

 “Kebijakan Pemerintah dalam Mendukung Pengelolaan Wakaf”. Dalam pemaparannya, ia menyoroti masih banyaknya persoalan di lapangan terkait kejelasan status dan administrasi tanah wakaf.

“Setiap ikrar wakaf harus jelas peruntukannya dan lengkap secara administrasi agar tidak menimbulkan sengketa di kemudian hari. Rendahnya pengetahuan nadzir tentang tugas dan kewajibannya menjadi tantangan yang harus kita atasi bersama,” tegas H. Sofyan.

Kegiatan pembinaan ini diharapkan dapat menjadi langkah nyata dalam memperkuat peran nadzir sebagai pengelola wakaf yang amanah, profesional, dan berdaya guna bagi kesejahteraan umat di Kabupaten Banggai Kepulauan.

Tags: Bimas Islam

Editor: -
Fotografer: iis sugianti

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0451488920

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

Chat Kami

IKUTI KAMI
Statistik Pengunjung
👤 User Aktif (Realtime)
0
📅 Total Hari Ini 146
🗓️ Total Bulan Ini 7,895
🌍 Total Keseluruhan 187,061

Delay data User Aktif (10 detik - 1 menit)

Delay data Total (1 jam - 24 jam)



2023 © Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah HTML Codex