
Ratusan Siswa MAN 1 Palu Ikuti Sosialisasi Bahaya Narkoba

Ket: Sosialisasi Badan Narkotika Nasional BNN kota Palu
Palu (Kemenag Sulteng) - Ratusan Siswa MAN 1 kota Palu mengikuti kegiatan sosialisasi pelaksanaan pencegahan bahaya Narkoba di kalangan pelajar oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu. Sebelum kegiatan dimulai, Seluruh peserta menggelorakan lagu Mars BNN yang dipandu Kepala BNN kota Palu.
Kegiatan ini resmi dibuka oleh Kepala Kementerian Agama Kota Palu Dr. H. Nasruddin L. Midu, M.Ag. Dalam sambutannya Dia mengingatkan kepada seluruh siswa agar berhati hati dalam menggunakan obat obat terlarang. Nasruddin menyinggung hal tersebut dalam sebuah ayat Alqur'an QS. Al-Maidah:5 yang artinya;
"Hai orang orang yang beriman sesungguhnya meminum khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah, adalah termasuk perbuatan syaithan. Maka jauhilah perbuatan perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan".
Nasruddin mengingatkan kepada para siswa, minuman keras adalah haram. "Dengan bekal ilmu agama yang dimiliki para siswa MAN 1 ini insya Allah akan terhindar dari penyalahunaan narkoba," ujarnya.
Sementara itu dalam sambutan Ketua BNN Kota Palu, AKBP DR. H. Baharuddin, SE, M.Si menegaskan bahwa Para pelajar adalah generasi harapan bangsa diharapkan menjalankan pola hidup sehat agar tumbuh dan berkembang menjadi generasi yang berilmu, cerdas dan berakhlak.
"Kalian adalah penerus estafet kepemimpinan dan menyongsong masa depan yang gemilang dalam berbagai bidang kehidupan, maka isilah masa remaja kalian dengan hal hal yag positif dan bebas dari pemakaian obat obat terlarang," tutur Baharuddin.
Hadir dalam kegiatan tersebut, para Kepala KUA se- Kota Palu, Pimpinan BSI cabang Palu, Kapolsek Tatanga, dan petugas BNN Kota Palu. Kegiatan pembukaan dilanjutkan dengan tes Urien.
Dalam kegiatan tersebut, dilaksanakan juga penandatanganan perjanjian kerjasama MAN 1 kota Palu dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palu yang berisi tentang edukasi pemahaman peserta didik tentang bahaya narkonba bagi pesrta didik dan mengharapkan lembaga BNN kota Palu menjadi sarana pembinaan dan konseling bagi siswa MAN 1 kota Palu.
Lihat Juga :
- 1 PMA Nomor 11 tahun 2025 tentang Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Penyuluh Agama
- 2 PMA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Profesi Guru Bukan Pegawai Aparatur Sipil Negara Pada Kementerian Agama
- 3 PMA No 16 Tahun 2020 tentang Komite Madrasah
- 4 Pelaksanaan Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Dan Perpindahan Dari Jabatan Lain Ke Dalam Jabatan Fungsional Bidang Kepegawaian Periode Juli Tahun 2025
- 5 Jadwal, Naskah Khutbah, dan Doa Wukuf di Arafah 1446 H