Lewati ke konten utama
Logo
14 Agustus 2020 0:0:0 751

Kemenag Donggala Laksanakan Bimbingan Perkawinan

Ket: Kasi Bimas Islam, Ketua MUI dan Para Kepala KUA ketika menyampaikan meteri di kegiatan Bimbingan Perkawinan


Donggala (Kemenag Sulteng) - Kementerian Agama Kabupaten Donggala, melaksanakan Bimbingan Perkawinan tingkat Kabupaten Donggala di Kantor Urusan Agama Kecamatan Dampelas, Kamis, tanggal 13 Agustus 2020.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Donggala  diwakili  oleh Kepala Seksi Bimas Islam  H. Darwin Panessai,  mengatakan, dalam UU. No.1 Tahun 1974 dijelaskan bahwa pernikahan bagi umat Islam dinyatakan sah apabila dilaksanakan berdasarkan syariat Islam dan tercatat pada Kantor Urusan Agama, ungkap Darwin Panessai.

Kemudian tujuan pernikahan dilaksanakan antara lain untuk memperoleh keturunan, untuk membangun rumah tangga yang harmonis sakina warahmah, saling terbuka antara suami dengan istri, jelasnya.

Darwin juga berharap, agar calon pengantin (catin) dalam membina rumah tangga berdasarkan ajaran agama Islam, dan yang hadir dalam kegiatan tersebut. Ketua MUI Donggala H. Saleh Sangaji, KUA Balaesang Arsan Laraupe, KUA Dampelas Moh. Yusri, KUA Sindue dan calon pengantin dari tiga kecamatan yakni Kecamatan Balaesang, Dampelas, dan Sojol, tutup Darwin Panessai. (Abdulmuin)

Editor: Lilis

Tags: -

Editor: Humas Lilis
Fotografer: -

HUBUNGI KAMI

JL. Prof Moh Yamin, Birobuli Utara, Kec. Palu Selatan Kota Palu, Sulawesi Tengah 94231

0811-5880-7272

kanwilsulteng@kemenag.go.id

TAUTAN TERKAIT

CHAT KAMI (Klik Sekarang)

Beranda

Download Informasi Penting

PPID

Permohonan Data

IKUTI KAMI
UNIT KERJA
Sekretariat
Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam
Pendidikan Madrasah
Bimbingan Masyarakat Islam
Bimbingan Masyarakat Kristen
Bimbingan Masyarakat Katolik
Pembimbing Masyarakat Hindu
Pembimbing Masyarakat Buddha
Statistik Pengunjung
User Aktif (Realtime)
0
Total Hari Ini 402
Total Kemarin 399
Total Bulan Ini 8,065
Total Keseluruhan 438,409
Updated 06:51:43 PM Auto 30s