
Pelepasan Siswa Siswi, Kakankemenag Apresiasi Hafiz Quran MIN 1 Palu

Ket: Penyematan "Mahkota" bagi para Tahfiz Qur
Palu (Kemenag Sulteng) – Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Palu, H. Nasruddin L. Midu, menghadiri acara perpisahan dan pelepasan 82 Siswa-Siswi MIN 1 Kota Palu kelas VI, di lapangan madrasah, Kamis (2/6/2022).
Pada acara tersebut, Kakankemenag Kota Palu menyampaikan bahwa siswa yang ditempah madrasah itu punya nilai tambah, selain mendapatkan pelajaran umum, juga mendapatkan pelajaran agama.
“Saya ucapkan terimakasih dan selamat kepada seluruh orang tua yang telah menyekolahkan anak-anaknya di madrasah, kita berharap selepas dari MIN mungkin anak-anak kedepanya bisa dilanjutkan di jenjang MTS, MA dan UIN agar ilmu agama yang didapatkan bisa linear, bisa berkelanjutan” ujarnya.
Dalam kegiatan yang dirangkaikan dengan halal bi halal itu, dilakukan penyematan mahkota secara simbolis kepada para Siswa MIN 1 Kota Palu yang merupakan Hafiz Qur'an,
Kakankemenag mengapresiasi atas prestasi empat siswa yang mampu menjadi Hafiz Qur'an tersebut, menurutnya orang tua patut berbangga dan bersyukur karena hal ini menjadi bekal dan salah satu investasi terbesar bagi orang tua dan anak, baik dalam kehidupan dunia maupun di akhirat kelak.
“Ini prestasi yang luar biasa bagi anak-anak kita dan bisa menjadi kebanggan orang tua di dunia dan akhirat. Kedepanya Insya Allah Kota Palu tidak kekurangan Hafiz-Hafiz Qur'an,”katanya.
Adapun siswa yang menjadi Hafiz Qur'an yakni Maulana (5 juz), Izdihar Syafiyah (2 juz) Salsabila AZ Zahra (juz 30), Muaz dhafa juz 30.
Kegiatan ini juga dihadiri Kabid Penmad yang mewakili Kakanwil Kemenag Sulteng, Kepala Seksi Pendidikan Islam, Pengawas Madrasah, Kepala MIN 1, para Kepala Madrasah, ASN MIN 1 Kota Palu, beberapa tamu undangan, serta orang tua siswa.
(Fuad)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029