
Kakanwil harapkan CPNS maupun PNS terapkan 5 Nilai Budaya Kerja Kemenag

Ket: Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke, menyerahkan SK CPNS. (Foto:Ahsan)
Palu(Kemenag Sulteng) - Kakanwil Kemenag Sulteng Rusman Langke, kembali mengingatkan kepada CPNS maupun PNS dilingkungan Kemenag Sulteng untuk mengimplementasikan 5 nilai budaya kerja kemenag serta Visi Misi Kemenag ditempat tugas masing-masing.
Kelima budaya kerja kemenag yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan.
Hal tersebut disampaikannya saat menyerahkan Surat Keputusan(SK) CPNS formasi tahun 2018, kepada 99 orang di Aula Kanwil Kemenag Sulteng, senin(24/6/2019).
" Sejak menerima SK, kalian sudah terikat pada PP 53 tentang Disiplin. Olehnya kita sebagai abdi negara dan abdi masyarakat, baik sebagai guru atau staf, harus mampu mengatur waktu kesehariannya," pangkasnya.
Turut hadir pada penyerahan tersebut Irjen Kemenag RI, Kasubbag kepegawaian dan jajarannya.
Sementara itu Kabag Tata Usaha Kemenag Sulteng Kiflin Padjala, menyampaikan bahwa penyerahan SK CPNS merupakan tindak lanjut dari seleksi CPNS yang digelar pada tahun 2018. Walaupun kota palu dilanda bencana gempa bumi, tsunami dan likuifaksi 28 september tahun lalu, sehingga proses seleksi dipindahkan kabupaten poso.
Penyerahan SK CPNS tersebut merupakan tahap kedua. Sebelumnya untuk tahap pertama CPNS formasi tahun 2018 sudah diserahkan kepada 42 orang beberapa hari lalu, ujar Kiflin. ( San)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029