Kakankemenag Banggai Laut Harapkan Madrasah Mewujudkan Program Kerja Yang Berorientasi Pada Peningkatan Kualitas Daya Saing Lulusan
Banggai Laut (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banggai Laut, Riatman A. Nursin membuka dengan resmi Workshop Asesmen dan Penerapan Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila yang Rahmatan Lil Alamin (P5RA), Kamis (14/11/2024).
Kegiatan ini digelar oleh Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) Banggai Laut bersama peserta dilingkungan Kelompok Kerja Guru (KKG) MIN Banggai Laut yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi guru dalam rangka memberi ruang dukungan pelaksanaan tugas dan peran guru yang diharapkan lebih profesional agar guru dapat memahami lebih jauh tugas dan tanggung jawab dalam mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Kakankemenag Riatman, mengapresiasi atas inisiani yang dilakukan oleh Kepala Madrasah dengan melaksanakan workshop penguatan profil pelajar pancasila karena hal ini merupakan kegiatan kokurikuler berbasis projek.
"Penting bagi guru madrasah untuk mengikuti kegiatan seperti ini dalam upaya menguatkan pencapaian kompetensi dan membangun karakter sesuai dengan profil pelajar pancasila'. ungkapnya
"Disinilah titik dorongan para guru agar lebih kreatif dan inovatif dalam merancang dan melaksanakan pembelajaran". Sambungnya
Menurutnya, meningkatkan kompetensi guru menjadi bagian yang harus dilakukan secara terus menerus untuk menjaga profesionalitas bagi seorang guru dalam meningkatkan kedisiplinan untuk kualitas kinerja.
"Jika seorang guru tidak disiplin maka bisa dipastikan peserta didiknya juga akan tidak disiplin karena mereka meniru gurunya". tandasnya
Kakankemenag berharap Madrasah senantiasa mewujudkan apa yang menjadi harapan pemerintah dan masyarakat melalui program kerja yang berorientasi kepada peningkatan kualitas dan daya saing lulusan.
"Madrasah harus maju dan berkembang, madrasah ditantang untuk menjadi lembaga pendidikan yang moderen dengan mengedepankan nilai agama sebagai ciri khas utamanya". ujarnya
"Kunci suksesnya bermuara pada peran guru tenaga pendidik dalam mentransfer ilmu pengetahuan kepada para peserta didik sesuai dengan tuntutan yang berlaku saat ini. untuk itu, sebagai guru madrasah harus mampu mengakomodir dan mengintegrasikan pengetahuan agama kepada siswanya". tutup Kakankemenag (MH)
- 1 PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 32 TAHUN 2024 TENTANG NOMENKLATUR DAN KELAS JABATAN PELAKSANA PADA KEMENTERIAN AGAMA
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kementerian Agama Tahun Anggaran 2024
- 3 Pengumuman Penyesuaian Kembali Jadwal Seleksi Pegadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Berkerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK bagi Pelamar Tenaga Non ASN yang Aktif Bekerja di Instansi Pemerintah Kemenag RI Tahun Anggaran 2024
- 5 Petunjuk Penggunaan Aplikasi CAT Petugas Haji 2025 tingkat Pusat