
DWP Kemenag Buol Gelar Bazar Peringati HUT DWP dan Rangkaian HAB Kemenag ke 77

Ket:
Buol(Kemenag Buol),- Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian Agama Kabupaten Buol menggelar Bazar dalam rangka memperingati hari ulang tahun Dharma Wanita Persatuan dan rangkaian pelaksanaan Hari Amal Bakti Kementerian Agama yang Ke 77 pada Hari Ahad 12 Desember 2021 .
Bazar ini menghadirkan beberapa Usaha Kecil dan Menengah (UKM) yang terdiri dari para pengusaha kuliner, anggota DPW kemenag buol, dan umum. Ketua Dharma Wanita Persatuan Kemenag Buol Ny Wati Nurkhairi di dampingi Ibu sekretaris DWP Ny Rahmawati Ruhudin membuka acara Bazar, yang dilaksanakan selama satu hari di Halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Buol.
Menurut Wati Nurkhairi, bazar tersebut bertujuan untuk memperkenalkan kuliner khas daerah dan juga sebagai penggalangan dana yang dilakukan DWP untuk kegiatan bakti sosial dalam melaksanakan anjangsana ke Pondok pondok Pesantren.
Selain bazar ini, lanjutnya bahwa selama ini DWP kemenag Buol telah melaksanakan bebagai macam bakti sosial dan pembinaan Anggota dan kami eksis dan aktif di berbagai kegiatan baik di daerah di provinsi bahkan sampai kepusat dengan mengikutinya melalui webinar yang dilaksanakan secara on line, katanya.
"Hari ini, Dharma Wanita Persatuan Kementeria Agama Buol kembali melaksanakan Bazar, dengan menjual berbagai macam kuliner dengan harga murah, yang bisa di jangkau oleh semua kalangan.
Selain itu bazar ini juga bertujuan untuk memfasilitasi dan memberi ruang kepada para pelaku usaha untuk memamerkan keahliannya dalam membuat macam kulinernya, tutupnya.
Penulis Moh. Iqbal Lahama
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029