Parimo Jadikan Olahan Kelor Jadi Cendera Mata Di Malam Ta\\
(Humas Kemenag Parimo),- Malam Ta'aruf Musabaqah Tilawatil Qur'an XXVIII Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020 merupakan ajang jalin silaturrahim dan ukhuwah Islami antar Kafilah dari setiap daerah masing-masing kabupaten dan kota.
Kafilah Kabupaten Parigi Moutong dipimpin oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra, H. Samin Latandu bersama KaKanKemenag Parimo Muslimin menghadiri kegiatan tersebut bertempat di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Banggai Kepulauan, Minggu malam, 15 Maret 2020.
Malam Ta'aruf ditandai dengan penyerahan Cindera Mata dari Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan kepada 12 Kafilah Kabupaten/Kota dan begitupun sebaliknya seluruh Kafilah memberikan Cindera Mata kepada sesama Kafilah.
Bupati Parimo yang diwakili Asisten Pemerintahan Dan Kesra, H. Samin Lantandu menyerahkan Cindera Mata berupa Produk Olahan Kelor dan Bawang Goreng asal Kecamatan Tinombo kepada Pemerintah Kabupaten Banggai Kepulauan dan Kabupaten/Kota lainnya.
Di Malam Ta'aruf tersebut KaKanwil Kemenag Provinsi Sulawesi Tengah H. Rusman Langke mengungkapkan kejuaraan bukanlah tujuan utama, tetapi silaturahim dengan meningkatkan ukhuwah Islamiyah adalah nilai-nilai mulia yang dikandung dari ajang MTQ. "Prestasi dan gelar juara memang penting tapi bukan segala-galanya, kejujuran dan objektifitas dengan berprinsip siap menang dan juga siap kalah harus di utamakan".
Kegiatan ini dihadiri oleh Gubernur yang diwakili Asisten 1 Gubernur, Bupati Bangkep dan jajarannya, Forkompinda Prov. Sulteng dan Kab/Kota, Bupati/Walikota se-Sulteng, MUI Sulteng & Kab/Kota, Kepala LPTQ Sulteng dan Kab/Kota, Kepala Kantor Kemenag Kab/Kota, Dewan Hakim dan seluruh Peserta Kafilah Kab/Kota se-Sulteng. (Ahdal)
- 1 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 2 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024
- 3 Logo Hari Guru 2024
- 4 Pengumuman Seleksi dan Persyaratan PPIH Kloter dan PPIH Arab Saudi Tahun 1446 H/2025 M
- 5 Perpres No 152 Tahun 2024 tentang Kementerian Agama