Evaluasi Pelaksanaan Anggaran 2023 Bidang Pendidikan Madrasah, Bahas Permasalahan Guru
Palu (Kemenag Sulteng) -- Kepala Bidang Pendidikan Madrasah Kiflin, mengatakan berbagai isu penting pada Pendidikan madrasah terkait permasalahan Guru di Sulteng, mulai dari pendistribusian guru, tidak diperbolehkannya mengangkat guru honorer baru hingga permasalahan mutasi guru.
Hal ini diungkapkan Kiflin dalam arahannya, usai membuka Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran 2023 Bidang Pendidikan Madrasah, yang dilaksanakan di Swissbel Hotel Silae Palu.
Di satu sisi kata Dia, patut mensyukuri adanya ketambahan sumber daya, yakni guru yang diangkat melalui PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kinerja). Namun di sisi lain, pada pendistribusiannya yang tidak merata. Karena guru-guru honorer yang lulus PPPK penempatannya (terangkat) pada madrasah lain, bukan pada madrasah asalnya. Sehingga kebutuhan guru pada madrasah tersebut menjadi tidak terpenuhi alias kosong.
“Kita berharap guru-guru yang terangkat melalui PPPK di madrasah lain, dapat dikembalikan ke madrasah asalnya,” ujar Kiflin.
Menurutnya harus ada regulasi yang dapat mengembalikan para guru tersebut ke madrasah asalnya. Ia berharap pengangkatan PPPK harus merata jangan terjadi ketimpangan yang jauh, karena berpengaruh pada peningkatan kualitas.
“Permintaan sudah kita ajukan, sekarang ini sudah di telaah ke KemenpanRB, sehingga tinggal menunggu dari Menpanrb seperti apa, agar guru bisa dikembalikan. Kecuali Guru-guru pada MAN IC, sudah dikembalikan ke madrasah asalnya, karena MAN IC unggulan di Indonesia, yang lebih baik dari madrasah lain sehingga tidak boleh kekurangan guru,” ungkapnya.
Rapat Evaluasi Pelaksanaan Anggaran 2023 ini digelar 11 s.d. 13 Desember 2023 diikuti 84 peserta yang terdiri dari para Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/kota, para Kepala Seksi Pendidikan Islam/ pendidikan madrasah/Pskis/PAI, kepala MAN, kepala MTsN, perwakilan Kepala MIN dan perwakilan dari fungsionaris Pokjawas madrasah dan PAI di lingkungan Kanwil Kementerian Agama se Provinsi Sulawesi Tengah.
Menurut Ketua Panitia Muhammad Fauzi dalam laporannya, beberapa agenda pembahasan dalam rapat ini, yaitu mengevaluasi pelaksanaan program Kementerian Agama pada bidang pendidikan Islam, Mengidentifikasi permasalahan yang terjadi selama pelaksanaan kinerja dan anggaran 2023 serta menjabarkan solusi dan langkah penyelesaian yang diambil serta menghasilkan rujukan bagi pelaksanaan anggaran periode berikutnya.
- 1 Pengumuman Pemilihan Titik Lokasi & Materi Pokok Soal SKB CAT BKN CPNS TA 2024
- 2 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pascasanggah Calon PPPK Kemenag 2024
- 3 Pengumuman Pembatalan Pelamar Pengadaan PPPK Eks THK II dan Tenaga Non ASN Database BKN Tahun Anggaran 2024
- 4 Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Pengadaan PPPK bagi Eks Tenaga Honorer Kategori II & Tenaga Non ASN yang Terdaftar dalam Pangkalan Data BKN Kemenag RI TA 2024
- 5 Keputusan Mudzakarah Perhajian Indonesia 2024