
HUT Pramuka Ke -62; Gudep MTsN 3 Parigi Juara 1 Umum Ajang Laskar di Bolano

Ket:
Parimo(kemenag sulteng)-Gugus Depan Pramuka Madrasah Tsanawiyah Negeri 3 Parigi berhasil meraih juara 1 umum pada ajang Lomba kreativitas Pramuka (Laskar) yang dilaksanakan oleh Kwaran kecamatan Bolano, dalam rangka memperingati Hari Ulang tahun Pramuka ke 62.
Kegiatan tersebut berlangsung tanggal 11 s/d 14 Agustus 2023 bertempat di desa wanamukti kecamatan Bolano.
Kepala MTsN 3 Parigi Syaiful Bahri menyampaikan Gudep MTsN 3 Parigi berhasil membawa piala juara 1 umum, setelah mereka berhasil menjuarai berbagai cabang lomba.
Kegiatan Laskar di ikuti oleh seluruh penggalang tingkat kecamatan bolano.
Piala juara 1 umum menjadi sumbangan prestasi terbaik para anggota Pramuka MTsN 3 Parigi, serta menjadi motivasi untuk tetap menjadi yang terbaik disetiap event lomba yang akan diikuti.
Syamsul Bahri juga mengungkapkan melalui gerakan Pramuka, diharapkan para siswa akan mempunyai pandangan yang berwawasan kebangsaan, memiliki jiwa Nasionalisme, Cinta Tanah Air serta Semangat Bela Negara yang kuat tertanam dalam jiwa anak bangsa khususnya di lingkungan Madrasah.
Sementara itu Zikra yang merupakan salah satu Pembina Pramuka putra dan putri MTsN 3 Parigi mengatakan sebagai Pembina mereka selalu menekankan kepada anggota Pramuka MTsN 3 Parigi, bahwa untuk menjadi juara dibutuhkan latihan dan semangat yg maksimal.
Dan yang paling utama yaitu apapun kesibukan di kegiatan kepramukaan, jangan pernah lupa waktu shalat 5 waktu.
Adapun bidang lomba yang dijuarai oleh Gudep MTsN 3 Parigi adalah : Juara 1 Lomba pionering, juara 1 Lomba parade semapore, juara 1 lomba tari etnik Nusantara, juara 1 lomba menembak tradisional , juara 1 lomba senam kreasi, juara 2 lomba masakan rimba, dan juara 2 lomba kultum.(Ahdal)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029