
Kakanwil Kemenag Sulteng Buka KKG Dan MGMP Agama Hindu di Parimo

Ket:
Parigi (Kemenag Sulteng) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Tengah H. Rusman Langke membuka Kelompok Kerja Guru (KKG) Agama Hindu dan Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Agama Hindu. Kabupaten Parigi Moutong, Senin 10 Agustus 2020, di Hotel Grand Mitra Parigi.
Kakanwil dalam sambutanya menyampaikan di masa "new normal" Covid-19 menjelaskan bahwa pelaksanaan KKG dan MGMP Agama Hindu, saat ini agak berbeda dengan tahun sebelumnya, dimana saat ini peserta di haruskan memakai masker,mencuci tangan, menjaga jarak untuk menghindari penyebaran wabah pandemi tersebut.
Selanjutnya Rusman Langke mengharapkan di masa new normal para guru harus menguasai Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Karena sebagaimana tuntutan protokol kesehatan, bahwa pembelajaran saat ini masih menggunakan sistem daring dan luring. Olehnya para guru harus cakap menggunakan semua perangkat teknologi sebagai bahan pembelajaran kepada siswa-siswinya.
Sementara itu Penyelenggara Bimas Hindu KanKemenag Parimo Kadek Dwijadinarta menyampaikan kegiatan KKG MGMP Hindu mengambil tema "Melalui Kegiatan Bimtek Pembelajaran Jarak Jauh Dimasa Covid 19 Dan Era New Normal Kita Tingkatkan Kreatifitas Pendidik Tingkat Dasar Dan Menengah Di Kabupaten Parigi Moutong.
Kegiatan ini di ikuti 40 orang guru Agama Hindu di Kabupaten Parigi Moutong. Kegiatan tersebut dihadiri juga KaKanKemenag Parimo Muslimin dan Pembimas Hindu Kanwiil Kemenang Provinsi Sulteng I Wayan Tantra SAg. MSi. (Ahdal)
Editor: Lilis
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029