
Tim Sulteng Ikuti Babak Penyisihan Lomba Debat Festival PAI 2022
Ket: Tangkapan layar: Tim Sulteng (Grup D5) pada pelaksanaan babak penyisihan lomba debat tingkat Nasional Festival PAI secara daring, Sabtu (15/10/2022)
Palu (Kemenag Sulteng) – Babak penyisihan Islamic Trending Issues Debate Competition (lomba debat) Festival Pendidikan Agama Islam (PAI) Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 2022, telah digelar Sabtu (15/10/2022).
Provinsi Sulawesi Tengah (Tim Sulteng) diwakili Moh Alfiqram Lumuan dari SMAN 1 Totikum, Nasyim Syaikhah Bazhiga dari SMAN 1 Tolitoli, dan Fadila Ramadani Lasodi dari SMAN 1 Poso, berhadapan dengan Tim asal Sumut (Sumatera Utara).
Babak penyisihan lomba debat ini dilakukan menggunakan metode daring untuk menyaring enam tim terbaik dari masing-masing Provinsi. Pemenangnya akan mengikuti Final pada 4 November 2022 mendatang di Jakarta.
Menurut Pelaksana harian (Plh.) Kepala Bidang (Kabid) Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan Islam (Pakis) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Sulteng Nasir, telah dilakukan seleksi tingkat Kota/Kabupaten untuk menjaring peserta terbaik dengan nilai tertinggi mewakili Sulteng. Adapun 3 peserta yang terpilih inilah yang mewakili Sulteng, ungkapnya.
Festival PAI merupakan kegiatan yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag dengan tujuan untuk menunjang proses pembelajaran PAI dan memberikan pengalaman yang berbeda bagi para peserta didik di sekolah khususnya di tingkat SMA dan SMK.
“Kegiatan ini dimaksudkan sebagai wahana aktualisasi peserta didik yang lebih bersifat akademik, untuk menyerasikan antara penguasaan teori dengan kemampuan analisa-kritis terhadap berbagai fakta sosial yang terjadi di lapangan, dengan mengoptimalkan penggunaan media dan teknologi,” tutur Nasir saat ditemui Humas, Jum’at (14/10/22).
Selain lomba debat terdapat dua jenis lomba yang digelar pada Festival PAI, yaitu Islamic Content Creator Challenge on Social Media dan Moderasi Beragama Innovation Project. Tahapan seleksi seluruh lomba dimulai sejak 1 September 2022, pungkasnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029