
PPMIB-Kota Palu Lakukan Sosialisai P3CAMABA di MAN Biau

Ket: PPMIB-Kota Palu saat Memberikan Sosialisasi P3CAMABA pada Siswa Kelas XII MAN Biau hari ini di Kelas XII Agama A
Buol (Humas MAN Biau) – Persatuan Pelajar Mahasiswa Buol (PPMIB)- Kota Palu hari ini melaksanakan Sosialisasi Program Pendampingan Pengawalan Calon Mahasiswa Baru (P3CAMABA) di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Biau yang diterima oleh Wakil Kepala Madrasah (Wakamad) Bidang Humas Suharni di Ruang Kelas XII Agama A, Selasa (23/01/2023).
Dalam arahannya Ketua PPMIB-Kota Palu Aspin A Suleman menyampaikan bahwa kedatangan mereka saat ini di MAN Biau adalah untuk memberikan informasi tentang keberadaaan 11 kampus yang ada di Kota Palu Sulawesi Tengah. Menurutnya tak ada yang perlu dikhawatirkan bagi mereka yang ingin melanjutkan studinya ke Palu, sebab tim PPMIB yang ada di sana siap untuk membantu dan mendampingi mulai dari tahap pendaftaran hingga dinyatakan lulus di universitas yang dituju, tuturnya.
Aspin A Suleman juga menambahkan bahwa bagi siswa MAN Biau yang terkendala kuliah karena faktor ekonomi keluarga, PPMIB-Kota Palu juga siap memfasilitasi dan membantu mereka untuk pengurusan Bea Siswa hingga tuntas. Bahkan bagi mereka yang terkendala dengan masalah tempat tinggal, Mahasiswa Kerukunan Keluarga Besar Buol juga siap membantu dengan memberikan akses masuk di asrama Mahasiswa yang khusus disiapkan bagi calon Mahasiswa asal Kabupaten Buol, ujarnya.
Wakamad Bidang Humas Suharni sangat mengapresiasi kehadiran PPMIB-Kota Palu di MAN Biau karena telah memberikan informasi yang sangat berharga kepada para siswa kelas XII yang sebentar lagi akan memasuki ranah Pendaftaran Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru pada beberapa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang ada.
“Saya selaku Wakamad Humas MAN Biau, atas nama kepala Madrasah mengucapkab terima kasih atas kehadiran adik-adik Mahasiswa dari PPMIB-Kota Palu hari ini di Madrasah kami. Semoga silaturrahmi akan terus terjalin sehingga komunikasi dengan para siswa kelas XII yang akan lanjut ke Palu akan lancar,” Ucapnya. (SH-MAN Biau)
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029