
Meriahkan HAB Ke 77, Kemenag Kab.Tolitoli, PMR MAN Gelar Aksi Donor Darah

Ket:
(MAN Tolitoli), Donor darah merupakan kegiatan yang sangat mulia tujuannya bukan semata-mata untuk membantu, namun juga mengharap ridho allah, demikian dikatakan Kepala MAN Tolitoli, Muhammad AY Rumi, Usai mendonorkan darahnya, yang di gelar di Madrasah Aliyah Negeri, Selasa, (20/12/2022 ).
Kegiatan Donor darah kali ini dalam rangka menyonsong Hari Amal Bakti Kemenag ke 77 RI , dimana darah kita diperlukan bagi kehidupan saudara kita yang membutuhkan darah dengan harapan Kerukunan Umat Untuk Indonesia Hebat, ungkapnya.
Sementara itu A.Hakim SKM Pemeriksaan HB, salah satu petugas donor darah UPT PMI Kab.Tolitoli memberikan edukasi kepada peserta yang baru pertama kali melakukan donor darah. persyaratannya dasar untuk ikut serta dalam kegiatan donor darah adalah pendonor berusia 17 tahun hingga 70 tahun, berat badan minimal adalah 45 Kg. dengan tekanan darah sistole dibawah 180 dan diastole dibawah 100 untuk orang dengan tekanan rendah yang cenderung tinggi dan yang dianggap aman adalah 90/50 Mm Hg, " ungkapnya.
Dari total 35 orang pendaftar yang berhasil Sebanyak 30 orang warga Kementerian Agama berhasil mendonorkan darahnya pada kegiatan aksi donor darah kali ini. nampak Kasih penmad H.sahar Ibrahim dan Kepala MAN Muhammad AY Rumi.
Mengapresiasi kepada seluruh pendonor yang telah menyumbangkan darahnya, melihat respon pendaftar yang cukup banyak dirinya berharap kegiatan kemanusiaan tersebut dapat dilakukan secara rutin di peringatan HAB, terima kasih kami ucapkan kepada para pendonor yang telah dengan sukarela untuk berbagi kepada sesama.bagi para pendonor, hal ini hanya membutuhkan waktu beberapa menit, namun bagi penerima maknanya terasa sepanjang hayat, pungkasnya.
- 1 SE Menteri Agama No 2 Tahun 2025 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadan dan Hari Raya Idulfitri 1446 H
- 2 SE KPK Nomor 7 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Hari Raya
- 3 Pemberitahuan Uji Kompetensi Pranata Komputer, Statistisi, dan Asisten Statistisi Tahap I
- 4 SE Sekretaris Jenderal Nomor SE.12 Tahun 2025 tentang Efisiensi Anggaran Kementerian Agama Tahun 2025 dan Efektivitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kementerian Agama
- 5 Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 244 Tahun 2025 tentang Program Prioritas Menteri Agama Tahun 2025-2029